SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu dua orang buronan (DPO) berinisial O dan seorang Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus produksi sabu cair di Kota Batam.
Melansir Antara, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka IS dan FM, DPO berinisial O merupakan orang yang mereka temui di salah satu hotel di Batam untuk pesta sabu.
"Setelah mendapatkan barang, mereka menyisakannya di toilet kamar mandi lalu menuju apartemen untuk bertemu tersangka AR, peracik sabu cair," jelas Dony.
DPO WNA berperan sebagai pengendali dan memberikan tutorial pembuatan sabu cair kepada AR melalui panggilan video atau telepon.
"Pengakuan AR, dia belajar dari bosnya (DPO WNA) melalui handphone," ujar Dony.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari DPO WNA yang berasal dari wilayah Indonesia. Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait dan Interpol Mabes Polri untuk memburu DPO WNA tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah apartemen di Batam yang dijadikan tempat produksi sabu cair dan menangkap tiga orang pelaku. Dony menemukan 68 botol berisi sabu cair dengan ukuran 500 ml, di mana 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi penggerebekan.
Informasi terkait tempat produksi narkoba ini didapat dari masyarakat setempat.
"Kami akan dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan belajar sendiri, diajari orang lain, atau sudah pernah memproduksi di luar Kepri," ujar Dony.
Baca Juga: Spanduk Amsakar Achmad Kandidat Calon Wali Kota Batam Dirusak, Siapa Pelakunya?
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya