SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu dua orang buronan (DPO) berinisial O dan seorang Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus produksi sabu cair di Kota Batam.
Melansir Antara, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka IS dan FM, DPO berinisial O merupakan orang yang mereka temui di salah satu hotel di Batam untuk pesta sabu.
"Setelah mendapatkan barang, mereka menyisakannya di toilet kamar mandi lalu menuju apartemen untuk bertemu tersangka AR, peracik sabu cair," jelas Dony.
DPO WNA berperan sebagai pengendali dan memberikan tutorial pembuatan sabu cair kepada AR melalui panggilan video atau telepon.
"Pengakuan AR, dia belajar dari bosnya (DPO WNA) melalui handphone," ujar Dony.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari DPO WNA yang berasal dari wilayah Indonesia. Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait dan Interpol Mabes Polri untuk memburu DPO WNA tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah apartemen di Batam yang dijadikan tempat produksi sabu cair dan menangkap tiga orang pelaku. Dony menemukan 68 botol berisi sabu cair dengan ukuran 500 ml, di mana 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi penggerebekan.
Informasi terkait tempat produksi narkoba ini didapat dari masyarakat setempat.
"Kami akan dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan belajar sendiri, diajari orang lain, atau sudah pernah memproduksi di luar Kepri," ujar Dony.
Baca Juga: Spanduk Amsakar Achmad Kandidat Calon Wali Kota Batam Dirusak, Siapa Pelakunya?
Berita Terkait
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI