SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu dua orang buronan (DPO) berinisial O dan seorang Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus produksi sabu cair di Kota Batam.
Melansir Antara, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka IS dan FM, DPO berinisial O merupakan orang yang mereka temui di salah satu hotel di Batam untuk pesta sabu.
"Setelah mendapatkan barang, mereka menyisakannya di toilet kamar mandi lalu menuju apartemen untuk bertemu tersangka AR, peracik sabu cair," jelas Dony.
DPO WNA berperan sebagai pengendali dan memberikan tutorial pembuatan sabu cair kepada AR melalui panggilan video atau telepon.
Baca Juga: Spanduk Amsakar Achmad Kandidat Calon Wali Kota Batam Dirusak, Siapa Pelakunya?
"Pengakuan AR, dia belajar dari bosnya (DPO WNA) melalui handphone," ujar Dony.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari DPO WNA yang berasal dari wilayah Indonesia. Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait dan Interpol Mabes Polri untuk memburu DPO WNA tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah apartemen di Batam yang dijadikan tempat produksi sabu cair dan menangkap tiga orang pelaku. Dony menemukan 68 botol berisi sabu cair dengan ukuran 500 ml, di mana 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi penggerebekan.
Informasi terkait tempat produksi narkoba ini didapat dari masyarakat setempat.
"Kami akan dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan belajar sendiri, diajari orang lain, atau sudah pernah memproduksi di luar Kepri," ujar Dony.
Baca Juga: Batam Kembali Raih Juara Umum MTQH X Kepri!
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Buron KPK Paman Birin Muncul di Publik, Mantan Penyidik: Segera Tangkap
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra