SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu dua orang buronan (DPO) berinisial O dan seorang Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus produksi sabu cair di Kota Batam.
Melansir Antara, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka IS dan FM, DPO berinisial O merupakan orang yang mereka temui di salah satu hotel di Batam untuk pesta sabu.
"Setelah mendapatkan barang, mereka menyisakannya di toilet kamar mandi lalu menuju apartemen untuk bertemu tersangka AR, peracik sabu cair," jelas Dony.
DPO WNA berperan sebagai pengendali dan memberikan tutorial pembuatan sabu cair kepada AR melalui panggilan video atau telepon.
"Pengakuan AR, dia belajar dari bosnya (DPO WNA) melalui handphone," ujar Dony.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari DPO WNA yang berasal dari wilayah Indonesia. Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait dan Interpol Mabes Polri untuk memburu DPO WNA tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah apartemen di Batam yang dijadikan tempat produksi sabu cair dan menangkap tiga orang pelaku. Dony menemukan 68 botol berisi sabu cair dengan ukuran 500 ml, di mana 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi penggerebekan.
Informasi terkait tempat produksi narkoba ini didapat dari masyarakat setempat.
"Kami akan dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan belajar sendiri, diajari orang lain, atau sudah pernah memproduksi di luar Kepri," ujar Dony.
Baca Juga: Spanduk Amsakar Achmad Kandidat Calon Wali Kota Batam Dirusak, Siapa Pelakunya?
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025