Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:06 WIB
Ilustrasi limbah B3 (Elements Envato)

"Kita sepakat bahwa sidang perkara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kapal MT Arman 114 ditunda hingga tanggal 27 Mei dengan agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum," pungkas Sapri Tarigan, mengakhiri sidang tersebut.

Load More