
SuaraBatam.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap kapal MT Arman 114 yang didakwa membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) di perairan Natuna ditunda.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marthyn Luther, dalam persidangan yang digelar Kamis (16/5/2024) di ruang Prof. Soebakti, Pengadilan Negeri (PN) Batam, meminta penundaan dengan alasan belum siapnya materi tuntutan.
"Mohon izin majelis, kami minta sidang tuntutan ditunda hingga hari Senin 27 Mei 2024 karena kami belum siap membuat tuntutan majelis," ujar Marthyn.
Permohonan tersebut diwarnai dengan tanggapan penasehat hukum terdakwa, Daniel, yang justru meminta agar persidangan dipercepat.
Baca juga:
Sedang Terjadi, Waspada Batam Hujan Petir hingga Malam Hari
Penumpang Feri Batam Jet Meninggal Dunia di Kapal, Apa Sebab?
"Mohon izin yang mulia, kami minta sidang dipercepat untuk tanggal 21 Mei 2024 karena ada sidang lain ditanggal tersebut," kata Daniel.
Namun, JPU Marthyn Luther tetap pada pendiriannya untuk menggelar sidang pada 27 Mei 2024.
Setelah berdiskusi, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Sapri Tarigan bersama hakim anggota Setyaningsih dan Douglas R.P. Napitupulu memutuskan untuk menyetujui permintaan penundaan dari JPU.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan