berdasarkan HR At-Tirmidzi: Nabi Muhammad SAW membangunkan keluarganya untuk mempersiapkan keperluan itikaf dan mengencangkan ikat pinggangnya sebagai tanda kesungguhan dalam beribadah.
Bahkan, kebiasaan itikaf Nabi Muhammad SAW dilanjutkan oleh istri-istri beliau setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
Dalam hadis lain, Nabi Muhammad SAW tercatat memperpanjang waktu itikaf di tahun terakhir beliau wafat. Itikaf yang biasanya dilakukan selama 10 hari, di tahun terakhir wafatnya, Nabi Muhammad SAW melaksanakan selama 20 kali.
Keutamaan Itikaf
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Mendapatkan pahala yang berlimpah
- Menjauhkan diri dari kesibukan duniawi dan fokus pada hal-hal spiritual
- Mari Kita Ikuti Sunah Rasulullah SAW
Marilah kita manfaatkan sisa Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Mengikuti sunah Rasulullah SAW dengan memperbanyak ibadah, yang salah satunya dengan melakukan itikaf. Semoga Allah SWT memudahkan dan memberikan kita kekuatan untuk meraih pahala yang berlimpah di bulan suci. Amin.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu