Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 01 April 2024 | 14:03 WIB
Ilustrasi narkoba (unsplash)

Pada 19 Desember 2023, barang haram tersebut tiba di kantor JNE Batam dan dijemput oleh Dwicky Ronaldo Siagian. Polisi dari Satresnarkoba Bandara Soekarno Hatta langsung menghampiri dan mengungkap kasus tersebut.

Load More