SuaraBatam.id - Imsak adalah penanda waktu bahwa sahur harus segera diakhiri dan umat Islam bersiap untuk memulai ibadah puasa. Sementara jadwal Imsak di Batam untuk Hari kedelapan belas Ramadan atau 1 April 2024 jatuh pada pukul 04:41 WIB.
Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.
Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:
Subuh: 04:51
Dhuhur: 12:12
Ashar: 15:17
Magrib: 18:15
Isya: 19:24
Menelan Ludah Bercampur Darah Saat Puasa: Batal atau Tidak?
Menelan ludah saat berpuasa merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, bagaimana jika ludah tersebut bercampur dengan darah, apakah membatalkan puasa?
Melansir Nuonline, Ustadz Muhammad Ulil Albab, Santri PP Mansajul Ulum menjelaskan bahwa menurut ulama, menelan ludah murni tidak membatalkan puasa. Namun, menelan ludah bercampur darah umumnya dianggap sebagai benda asing dan dapat membatalkan puasa.
Pengecualian berlaku bagi orang yang memiliki gusi berdarah yang sulit disembuhkan. Hal ini dikategorikan sebagai "ibtila'" (mendapat cobaan) dan tidak membatalkan puasa.
Syarat pengecualian ini adalah:
- Darah berasal dari gusi yang berdarah.
- Darah bercampur dengan ludah tanpa disengaja.
- Orang tersebut telah berusaha untuk menghentikan pendarahan gusi.
Kesimpulannya, menelan ludah bercampur darah umumnya membatalkan puasa. Namun, ada pengecualian bagi orang yang memiliki gusi berdarah yang sulit disembuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI