SuaraBatam.id - Sebanyak 780 tiket arus balik gratis dari Pelabuhan Belawan, Medan menuju Batam dengan KM Kelud pada masa angkutan Lebaran 2024. Tiket gratis ini disediakan atas kerja sama PT Pelni (Persero) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana menyatakan tiket itu untuk keberangkatan dari Pelabuhan Belawan pada 17 April 2024.
Untuk mendapatkan kuota balik gratis itu, calon penumpang harus datang ke loket Pelni Medan dengan membawa KTP asli dan foto kopi. Sementara untuk anak, Pelni meminta untuk menyertakan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Masyarakat yang berangkat pun, kata dia, harus sesuai dengan KTP atau KIA orang yang mendaftarkan diri di loket. "Ini untuk menghindari penyalahgunaan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (20/3/2024).
Biwa melanjutkan program balik gratis itu menjadi yang pertama kalinya di Medan pada periode Lebaran. Dia menambahkan tiket gratis yang disediakan adalah untuk kelas ekonomi dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Kemudian penumpang yang mendapatkan tiket dari program tersebut tidak dapat membatalkan keikutsertaan. Jika memutuskan tidak berangkat, maka tiket tersebut dianggap hangus.
Sementara pada masa mudik, Biwa mengatakan bahwa tidak ada kuota gratis penumpang dari Pelabuhan Belawan. Namun program cuma-cuma itu tersedia untuk keberangkatan dari Batam menuju Pelabuhan Belawan pada 7 April 2024 juga dengan KM Kelud.
"Pada tanggal itu ada 772 kuota mudik gratis dari Pelni dari Batam," tutur Biwa.
Pelni Medan memperkirakan ada sekitar 40 ribu penumpang yang naik dan turun di Pelabuhan Belawan pada periode Lebaran 2024. Pelni menetapkan masa angkutan Lebaran 2024 pada 26 Maret sampai 26 April atau H-15 hingga H+15 Idul Fitri tahun ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Intip 5 Tren Gelang Emas untuk Lebaran 2025, Mana Jadi Pilihanmu?
-
Jangan Sampai Pelanggan Kecewa! Ini Contoh Pengumuman Libur Lebaran 2025 buat Pelanggan
-
Serapan Gabah BULOG Capai 300.000 Ton, Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
Wakil Walkot Medan Ngamuk Dapati Parkir Berlapis Dekat RSUD Pirngadi: Jangan Dibiasakan
-
Cara Menghitung Upah Lembur di Libur Lebaran Berdasarkan Aturan Terbaru
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka