SuaraBatam.id - Aksi perang sarung marak terjadi di kalangan remaja di Kepulauan Riau (Kepri) selama bulan suci Ramadan 1445 H/ 2024. Atas kondisi itu, orang tua diminta lebih memantau pergaulan anak-anaknya saat tarawih.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, perang sarung berpotensi menimbulkan korban hingga tawuran yang lebih luas. Hal itu bisa mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat Ramadhan.
"Saya heran, anak-anak itu belajar dari mana perang sarung. Terlalu kreatif, tapi di sisi lain cukup berbahaya bagi keselamatan mereka," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).
Ia menyarankan orang tua agar mengarahkan anak-anak mereka untuk memperbanyak amal saleh saat Ramadhan, seperti mendengar tausiah, membaca Al Quran, dan shalat berjamaah di masjid.
Ia juga mengimbau Dinas Pendidikan melalui masing-masing satuan pendidikan berperan aktif mengontrol kegiatan siswa dan siswi agar tidak terlibat perang sarung.
Perang sarung merupakan jenis tawuran yang memakai alat berupa kain sarung yang diikat pada bagian ujungnya, yang diisi dengan batu, gir motor, atau senjata tajam yang biasanya dilakukan pada Ramadhan.
"Bayangkan, kalau sarung itu diisi dengan batu atau senjata tajam, otomatis bisa melukai anak-anak kita. Sebelum itu terjadi, perlu dilakukan upaya pencegahan bersama," ujar Ansar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menyatakan seluruh satuan pendidikan telah membentuk badan penanganan pencegahan dan kekerasan (BPPK) dengan tujuan, antara lain mengontrol sekaligus mencegah anak-anak melakukan perang sarung saat Ramadhan.
Ia meminta BPPK memberikan sanksi disiplin bagi siswa dan siswi yang terlibat perang sarung, seperti membersihkan kamar mandi sekolah hingga shalat berjamaah di masjid.
Sejauh ini, pihaknya sudah menerima laporan kejadian perang sarung di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Selain melibatkan pelajar, ada pula anak-anak lulusan SMA yang terlibat perang sarung.
"Kita sudah minta BPPK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah perang sarung," ujar dia.
Di Kabupaten Bintan, aparat kepolisian setempat mengamankan tujuh remaja usia 15-17 tahun yang melakukan perang sarung di Kampung Sari Mulyo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten, Sabtu (16/3) malam.
Polisi menemukan sarung yang sudah diikat dan dililit, bahkan ada sebagian sarung sudah diisi batu untuk alat perang sarung
Mereka diamankan di Polsek Bintan Timur guna pembinaan. Mereka harus membuat pernyataan tertulis tidak melakukan perang sarung. Saat waktu imsak, tujuh remaja tersebut dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing.
"Tindakan ini kita ambil untuk melindungi anak-anak dari bahaya perang sarung, tapi kalau mereka mengulangi perbuatan serupa, akan kita tindak tegas," kata Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar