Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 19 Maret 2024 | 15:23 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. [Dok.Antara]

SuaraBatam.id - Aksi perang sarung marak terjadi di kalangan remaja di Kepulauan Riau (Kepri) selama bulan suci Ramadan 1445 H/ 2024. Atas kondisi itu, orang tua diminta lebih memantau pergaulan anak-anaknya saat tarawih.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, perang sarung berpotensi menimbulkan korban hingga tawuran yang lebih luas. Hal itu bisa mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat Ramadhan.

"Saya heran, anak-anak itu belajar dari mana perang sarung. Terlalu kreatif, tapi di sisi lain cukup berbahaya bagi keselamatan mereka," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).

Ia menyarankan orang tua agar mengarahkan anak-anak mereka untuk memperbanyak amal saleh saat Ramadhan, seperti mendengar tausiah, membaca Al Quran, dan shalat berjamaah di masjid.

Ia juga mengimbau Dinas Pendidikan melalui masing-masing satuan pendidikan berperan aktif mengontrol kegiatan siswa dan siswi agar tidak terlibat perang sarung.

Perang sarung merupakan jenis tawuran yang memakai alat berupa kain sarung yang diikat pada bagian ujungnya, yang diisi dengan batu, gir motor, atau senjata tajam yang biasanya dilakukan pada Ramadhan.

"Bayangkan, kalau sarung itu diisi dengan batu atau senjata tajam, otomatis bisa melukai anak-anak kita. Sebelum itu terjadi, perlu dilakukan upaya pencegahan bersama," ujar Ansar.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menyatakan seluruh satuan pendidikan telah membentuk badan penanganan pencegahan dan kekerasan (BPPK) dengan tujuan, antara lain mengontrol sekaligus mencegah anak-anak melakukan perang sarung saat Ramadhan.

Ia meminta BPPK memberikan sanksi disiplin bagi siswa dan siswi yang terlibat perang sarung, seperti membersihkan kamar mandi sekolah hingga shalat berjamaah di masjid.

Sejauh ini, pihaknya sudah menerima laporan kejadian perang sarung di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Selain melibatkan pelajar, ada pula anak-anak lulusan SMA yang terlibat perang sarung.

"Kita sudah minta BPPK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah perang sarung," ujar dia.

Di Kabupaten Bintan, aparat kepolisian setempat mengamankan tujuh remaja usia 15-17 tahun yang melakukan perang sarung di Kampung Sari Mulyo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten, Sabtu (16/3) malam.

Polisi menemukan sarung yang sudah diikat dan dililit, bahkan ada sebagian sarung sudah diisi batu untuk alat perang sarung

Mereka diamankan di Polsek Bintan Timur guna pembinaan. Mereka harus membuat pernyataan tertulis tidak melakukan perang sarung. Saat waktu imsak, tujuh remaja tersebut dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing.

"Tindakan ini kita ambil untuk melindungi anak-anak dari bahaya perang sarung, tapi kalau mereka mengulangi perbuatan serupa, akan kita tindak tegas," kata Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.

Load More