
SuaraBatam.id - Sidang kasus narkotika yang melibatkan DA, anak dari Wakil Bupati Karimun, dan tiga rekannya, MR, FA, dan PN, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut DA dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 2 bulan kurungan.
DA dan tiga rekannya didakwa atas kepemilikan sabu-sabu seberat 1,9 kilogram. JPU Kejaksaan Negeri Karimun menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"JPU menuntut DA dan ketiga terdakwa lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar subsider 2 bulan kurungan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun, M Rezi Dharmawan dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Baca juga:
Lokasi Pasar Ramadan Murah di Karimun, Lauk Pauk Dijual Rp5 Ribu
Detik-detik Roket Startup Jepang Meledak 5 Detik Setelah Diluncurkan
Jaringan Narkoba Lintas Negara
Keempat terdakwa ditangkap oleh Satnarkoba Polres Karimun pada Agustus 2023. Dari hasil penggerebekan dan pengembangan kasus menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu ukuran besar, 5 paket ukuran kecil, alat hisap (bong), dan uang tunai.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke Kabupaten Karimun melalui pelabuhan tikus, menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika lintas negara yang serius.
Sidang berikutnya akan fokus pada pembelaan atau pledoi dari para terdakwa yang diwakili oleh kuasa hukum.
Berita Terkait
-
Lokasi Pasar Ramadan Murah di Karimun, Lauk Pauk Dijual Rp5 Ribu
-
Ini Daftar Sementara 30 Calon Anggota DPRD Terpilih di Kabupaten Karimun
-
Harga Cabai di Karimun Makin Mengigit, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
-
POM AL Bekuk Pria Berpakaian TNI AL di Karimun, Ada Apa?
-
Kematian Halimah Masih Misteri, Hasil Otopsi dan Gelar Perkara Belum Diungkap Polisi Karimun
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan