SuaraBatam.id - Menelan air saat berkumur ketika berwudhu merupakan hal yang sering terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah menelan air saat berkumur saat puasa dapat membatalkan puasa?
Buya Yahya, seorang ulama ternama, menjelaskan bahwa berkumur saat wudhu di bulan Ramadan hukumnya sunah. Oleh karena itu, tidak berkumur sebenarnya tidak apa-apa.
"Kumur di dalam air wudhu itu hukumnya sunah, kalau ketelan tidak membatalkan. Kalau Anda berkumur dalam wudhu tetap sunah, maka jangan ragu untuk berkumur. Anda gosok lalu dibuang, setelah buangnya sudah 100 persen, maka sisa dingin dalam mulut sudah dimaafkan. Jadi tidak perlu meludah berkali-kali," ucap Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Baca juga:
Siswa SMP Hanyut Saat Memancing di Batam Masih Dicari Tim SAR
Pria Malaysia Ini Dianggap Beruntung, Nikahi Dua Perempuan di Satu Pesta Pernikahan
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat puasa hukumnya tidak membatalkan, melainkan makruh.
Hal ini juga berlaku saat sikat gigi. Meski tidak membatalkan puasa, sikat gigi dapat membuat puasa menjadi makruh.
"Sikat gigi memang tidak membatalkan puasa, tapi segala bentuk yang ada rasanya dimasukkan ke dalam mulut maka hukumnya makruh, memang tidak batal," sambungnya Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan yang berisiko membuat puasa menjadi batal di siang hari.
Untuk sikat gigi, Buya Yahya menyarankan untuk dilakukan setelah sahur dan sebelum tidur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar