SuaraBatam.id - Menelan air saat berkumur ketika berwudhu merupakan hal yang sering terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah menelan air saat berkumur saat puasa dapat membatalkan puasa?
Buya Yahya, seorang ulama ternama, menjelaskan bahwa berkumur saat wudhu di bulan Ramadan hukumnya sunah. Oleh karena itu, tidak berkumur sebenarnya tidak apa-apa.
"Kumur di dalam air wudhu itu hukumnya sunah, kalau ketelan tidak membatalkan. Kalau Anda berkumur dalam wudhu tetap sunah, maka jangan ragu untuk berkumur. Anda gosok lalu dibuang, setelah buangnya sudah 100 persen, maka sisa dingin dalam mulut sudah dimaafkan. Jadi tidak perlu meludah berkali-kali," ucap Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Baca juga:
Siswa SMP Hanyut Saat Memancing di Batam Masih Dicari Tim SAR
Pria Malaysia Ini Dianggap Beruntung, Nikahi Dua Perempuan di Satu Pesta Pernikahan
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat puasa hukumnya tidak membatalkan, melainkan makruh.
Hal ini juga berlaku saat sikat gigi. Meski tidak membatalkan puasa, sikat gigi dapat membuat puasa menjadi makruh.
"Sikat gigi memang tidak membatalkan puasa, tapi segala bentuk yang ada rasanya dimasukkan ke dalam mulut maka hukumnya makruh, memang tidak batal," sambungnya Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan yang berisiko membuat puasa menjadi batal di siang hari.
Untuk sikat gigi, Buya Yahya menyarankan untuk dilakukan setelah sahur dan sebelum tidur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025