Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 18 Februari 2024 | 15:43 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

SuaraBatam.id - Seorang suami di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, berinisial AJ diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, NO, setelah mengetahui perbedaan pilihan capres mereka. Peristiwa ini terjadi sehari setelah pencoblosan pada 15 Februari 2024.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Yudha Firmansyah, AJ tersulut emosi saat mengetahui NO memilih capres yang berbeda dengannya. AJ kemudian memukul NO di bagian kepala belakang.

"Kejadian dugaan KDRT pada Kamis kemarin di Pertokoan Cipta Prima, Batu Aji," kata Yudha, Sabtu (17/2/2024), kepada wartawan.

Kemudian sang istri, NO yang tidak terima dengan perlakuan suaminya kemudian membuat laporan ke polisi.

Baca juga:

Kasus Penipuan di Media Sosial Singapura Meningkat Tahun 2023

Tak Sesuai Daftar Hadir, 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

"Pengakuan korban pilih capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran sedangkan sang suami memilih capres nomor urut 1, Anies-Muhaimin. Laporan korban masuk pada 15 Februari kemarin," ujarnya.

Yudha menjelaskan bahwa percekcokan antara pasangan suami istri ini sudah lama terjadi, namun perbedaan pilihan capres menjadi puncaknya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengambil keterangan dari NO dan belum meminta keterangan dari AJ.

Yudha menuturkan bahwa perselisihan ini bukan hanya karena beda pilihan capres, tetapi juga masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi.

Load More