SuaraBatam.id - Kasus perdagangan anak di bawah umur untuk eksploitasi seksual terungkap di Kabupaten Karimun, Kabupaten Karimun. Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun berhasil mengungkap bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
Terungkapnya kasus itu bermula karena kecurigaan polisi pada perilaku anak di bawah umur yang mengenakan pakaian tidak sesuai umurnya saat patroli di Puakang, Sungai Lakam, sekitar pukul 05.30 WIB pada 28 Januari 2024.
Melansir Batamnews, Satreskrim Polres Karimun menemukan gadis belia inisial TA (16) itu, diketahui tengah bersama seorang pelaku yakni YM (43).
YM adalah penyedia jasa layanan seksual yang saat itu mendapat pesanan dari tersangka, yakni A (43).
"Pelaku yang di amankan oleh Satreskrim Polres Karimun ada 2 yaitu, YM (43) dan A (43),” Kata Kapolres AKBP Fadli Agus, Kamis, 1 Februari 2024.
Saat ditemukan korban TA dan pelaku YM baru saja pulang dari hotel yang berada di jalan Nusantara Karimun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan tersangka YM mendapatkan keuntungan dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 150.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit HP, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 600.000.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jo pasal 88 Jo pasal 76 i Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas