SuaraBatam.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terancam dihukum mati. ASN inisial Fr (44) ini diduga terlibat narkoba.
Ia bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun dan ditangkap di Kecamatan Tebing, pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
Polisi menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 623,54 gram. Menurut Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, sabu ratusan gram tersebut dikemas dalam 14 paket.
“Sampai saat ini masih terus kami kembangkan,” kata mantan Kapolres Lingga itu, dilansir dari Batamnews, 28 Januari 2024.
Disebutkan Kapolres, tersangka Fr merupakan bandar sabu dan barang-barang itu rencananya akan diedarkan ke luar Karimun.
Sementara itu, pengakuan dari Fr bahwa barang tersebut berasal dari luar negeri, yang didapatkan dengan sistem jaringan terputus.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang narkotika nomor 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta