SuaraBatam.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terancam dihukum mati. ASN inisial Fr (44) ini diduga terlibat narkoba.
Ia bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun dan ditangkap di Kecamatan Tebing, pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
Polisi menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 623,54 gram. Menurut Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, sabu ratusan gram tersebut dikemas dalam 14 paket.
“Sampai saat ini masih terus kami kembangkan,” kata mantan Kapolres Lingga itu, dilansir dari Batamnews, 28 Januari 2024.
Disebutkan Kapolres, tersangka Fr merupakan bandar sabu dan barang-barang itu rencananya akan diedarkan ke luar Karimun.
Sementara itu, pengakuan dari Fr bahwa barang tersebut berasal dari luar negeri, yang didapatkan dengan sistem jaringan terputus.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang narkotika nomor 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Sandara Park Bantah Klaim Park Bom Jadi Tameng untuk Tutupi Isu Narkoba
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram