SuaraBatam.id - Pemerintah daerah Kepulauan Riau berencana menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen. Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berharap keputusan itu dipertimbangkan lebih dulu karena dapat mengancam keberlangsungan usaha dunia hiburan.
"Kalau bisa dikaji lebih dalam lagi, karena kita khawatir kenaikan pajak ini memicu pelaku usaha hiburan gulung tikar, hingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan," kata Wahyudin, di Tanjungpinang, Selasa.
Wahyudin mengakui kenaikan pajak hiburan itu memang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun di sisi lain ia khawatir tidak semua pelaku usaha hiburan yang mampu menunaikan kewajiban membayar pajak sebesar 40 persen.
Wahyu menyebut banya pengusaha yang mengeluh dan khawatir kehilangan pelanggan, terutama di Kota Batam.
Selain itu, kenaikan pajak kata dia dapat berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Batam, karena hiburan malam jadi daya tarik wisata asing.
Wahyudin menyarankan pemerintah agar membatasi kenaikan pajak hiburan itu untuk beberapa jenis hiburan saja, seperti bar atau diskotek dengan pelanggan menengah ke atas.
"Kalau sektor hiburan lainnya, misalkan gym dan refleksi, kalau bisa jangan naik dulu, karena banyak pengusaha yang mengeluhkan hal ini kepada kami," katanya pula.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan bakal memanggil sejumlah pengusaha hiburan malam di daerah itu untuk membahas soal kenaikan pajak hiburan.
Ia menyebut Pemkot Tanjungpinang telah menyetujui kenaikan tarif pajak hiburan 40 persen, sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gubernur Kepri Turut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Honorer Fiktif
"Surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Hasan.
Kendati demikian, ujar Hasan lagi, pihaknya tetap akan menyesuaikan kebijakan itu dengan kondisi daerah, khususnya Kota Tanjungpinang.
"Bisa saja kita berikan diskresi, tergantung hasil pembahasan bersama para pengusaha hiburan malam dalam waktu dekat ini," ujar Hasan pula. [antara]
Berita Terkait
-
Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut