SuaraBatam.id - Pemerintah daerah Kepulauan Riau berencana menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen. Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berharap keputusan itu dipertimbangkan lebih dulu karena dapat mengancam keberlangsungan usaha dunia hiburan.
"Kalau bisa dikaji lebih dalam lagi, karena kita khawatir kenaikan pajak ini memicu pelaku usaha hiburan gulung tikar, hingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan," kata Wahyudin, di Tanjungpinang, Selasa.
Wahyudin mengakui kenaikan pajak hiburan itu memang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun di sisi lain ia khawatir tidak semua pelaku usaha hiburan yang mampu menunaikan kewajiban membayar pajak sebesar 40 persen.
Wahyu menyebut banya pengusaha yang mengeluh dan khawatir kehilangan pelanggan, terutama di Kota Batam.
Selain itu, kenaikan pajak kata dia dapat berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Batam, karena hiburan malam jadi daya tarik wisata asing.
Wahyudin menyarankan pemerintah agar membatasi kenaikan pajak hiburan itu untuk beberapa jenis hiburan saja, seperti bar atau diskotek dengan pelanggan menengah ke atas.
"Kalau sektor hiburan lainnya, misalkan gym dan refleksi, kalau bisa jangan naik dulu, karena banyak pengusaha yang mengeluhkan hal ini kepada kami," katanya pula.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan bakal memanggil sejumlah pengusaha hiburan malam di daerah itu untuk membahas soal kenaikan pajak hiburan.
Ia menyebut Pemkot Tanjungpinang telah menyetujui kenaikan tarif pajak hiburan 40 persen, sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gubernur Kepri Turut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Honorer Fiktif
"Surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Hasan.
Kendati demikian, ujar Hasan lagi, pihaknya tetap akan menyesuaikan kebijakan itu dengan kondisi daerah, khususnya Kota Tanjungpinang.
"Bisa saja kita berikan diskresi, tergantung hasil pembahasan bersama para pengusaha hiburan malam dalam waktu dekat ini," ujar Hasan pula. [antara]
Berita Terkait
-
Pajak Honda City Sedan Murah atau Mahal? Simak Biar Nggak Menyesal usai Beli
-
5 Mobil Toyota dengan Pajak Paling Ringan, Ideal Buat Keluarga
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik