SuaraBatam.id - Pemerintah daerah Kepulauan Riau berencana menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen. Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berharap keputusan itu dipertimbangkan lebih dulu karena dapat mengancam keberlangsungan usaha dunia hiburan.
"Kalau bisa dikaji lebih dalam lagi, karena kita khawatir kenaikan pajak ini memicu pelaku usaha hiburan gulung tikar, hingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan," kata Wahyudin, di Tanjungpinang, Selasa.
Wahyudin mengakui kenaikan pajak hiburan itu memang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun di sisi lain ia khawatir tidak semua pelaku usaha hiburan yang mampu menunaikan kewajiban membayar pajak sebesar 40 persen.
Wahyu menyebut banya pengusaha yang mengeluh dan khawatir kehilangan pelanggan, terutama di Kota Batam.
Baca Juga: Gubernur Kepri Turut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Honorer Fiktif
Selain itu, kenaikan pajak kata dia dapat berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Batam, karena hiburan malam jadi daya tarik wisata asing.
Wahyudin menyarankan pemerintah agar membatasi kenaikan pajak hiburan itu untuk beberapa jenis hiburan saja, seperti bar atau diskotek dengan pelanggan menengah ke atas.
"Kalau sektor hiburan lainnya, misalkan gym dan refleksi, kalau bisa jangan naik dulu, karena banyak pengusaha yang mengeluhkan hal ini kepada kami," katanya pula.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan bakal memanggil sejumlah pengusaha hiburan malam di daerah itu untuk membahas soal kenaikan pajak hiburan.
Ia menyebut Pemkot Tanjungpinang telah menyetujui kenaikan tarif pajak hiburan 40 persen, sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Mulai 16 Oktober-18 November 2023, Simak Ketentuannya
"Surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Hasan.
Kendati demikian, ujar Hasan lagi, pihaknya tetap akan menyesuaikan kebijakan itu dengan kondisi daerah, khususnya Kota Tanjungpinang.
"Bisa saja kita berikan diskresi, tergantung hasil pembahasan bersama para pengusaha hiburan malam dalam waktu dekat ini," ujar Hasan pula. [antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
-
Dirut Jasa Raharja Soroti Tren Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan yang Mencapai 54 Persen
-
Intip Pajak Tahunan Mobil-Mobil Daihatsu: Mulai dari Ceria hingga Rocky
-
Coretax Tak Kunjung Beres, DJP Beri Keringanan Hapus Sanksi Pajak
-
Diduga Korupsi Rp 21,5 Miliar, Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Dicekal KPK
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Rebound, Wall Street Masih Tertekan Gegara Ulah Trump
-
Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp2 Triliun, Berpotensi Tembus Rp10 T
-
2 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Masuk Islam, Salah Satunya Pemain Keturunan Andalan Shin Tae-yong
-
Emil Audero: Kalau Ajukan WNI, Seberapa Besar Manfaatnya Bagiku?
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 Maret 2025
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan