Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Desember 2023 | 19:12 WIB
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Dugaan kasus perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disorot Center for Budget Analisis (CBA).

Direktur Eksekutif Uchok Sky Khadafi mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus itu setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan pemeriksaan. Polisi setempat sudah memeriksa ratusan saksi termasuk kepala daerah.

"Kasus ini harus segera dituntaskan. Apalagi polisi telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Gubernur Kepri (Ansar Ahmad)," kata Uchok kepada wartawan, dilansir dari wartaekonomi, (28/12/2023).

Dia menggesa agar kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Baca Juga: Surat Suara Sudah Dicetak, KPU Tetap Coret 2 Nama Caleg Kepri karena Alasan Ini

"Kalau dalam pemeriksaan para saksi ditemukan ada dugaan korupsi atau penyimpangan keuangan daerah, pun penyalahgunaan kekuasaan, maka saya rasa kasus ini harus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka," tegas Uchok.

Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekwan DPRD Kepri 2021-2023.

Diduga ditemukan 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut. Penyidik Direskrimsus Polda Kepri telah memeriksa 234 saksi.

"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari pihak Pemprov Kepri, dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah memanggil Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Beda Pendapat dengan Amsakar, Gubernur Kepri Tolak Terima Pengungsi Rohingya di Galang Batam

Load More