SuaraBatam.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun, provinsi Kepulauan Riau melakukan penggeledahan setelah 2 orang jadi tersangka dugaan kasus korupsi di KONI wilayah tersebut, Senin, 15 Januari 2024.
Penggeledahan dilakukan antaranya di Rumah Tersangka R selaku Bendahara KONI, Kantor Sektretariat KONI Karimun, Kantor BPKAD Karimun dan Dispora Karimun.
Dari penggeledahan Jaksa menyita dan membawa sejumlah bundelan dokumen yang diduga terkait penyalahgunaan dana Hibah KONI yang saat ini dalam pemeriksaan tahap lanjut.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di empat lokasi, antaranya Rumah R, Kantor KONI Karimun, BPKAD Karimun dan Dispora Karimun," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan, dilansir dari Batamnews.
Kasi Pidsus Kejari Karimun Gustian Juanda Putra mengatakan, dari 4 titik lokasi itu, penyidik menyita beberapa barang bukti dan alat-alat bukti yang menunjang, baik itu laptop atau komputer.
"Kita bawa untuk kita teliti, sehingga dalam proses pembuktian nanti, apabila ada indikasi yang kuat, maka barang-barang ini akan digunakan sebagai barang bukti untuk persidangan nanti," kata Gustian.
Gustian menjelaskan, barang-barang yang disita itu antara lain, dokumen-dokumen penjabaran, Proposal, SK dan beberapa dokumen lain yang masuk bundel-bundel perkara.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW
-
Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu