SuaraBatam.id - Batam memiliki mobil pasar keliling yang akan berkeliling di wilayah RT/RW dengan menjual bahan pokok dengan harga distributor.
Mobil pasar keliling itu baru saja diluncurkan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, sebagai mengantisipasi kenaikan laju inflasi di daerah setempat.
“Mobil ini tentu tidak cukup satu karena daerah mainland ada 9. Kalau tidak ada halangan bank BRI melalui CSR juga akan menyumbang 2 unit mobil yang sama. Mobil pasar keliling inovasi kedua mudah-mudahan bisa terwujud segera,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau di Batam, dilansir dari Antara, Sabtu.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan dengan inovasi mobil pasar keliling, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendukung ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan bahan pokok.
Menurutnya sebagai kota yang tidak memproduksi hasil bumi, masyarakat Batam juga patut bersyukur berkat kolaborasi seluruh pihak, Batam berhasil menekan angka inflasi sepanjang 2023.
“Batam bukan kota penghasil, kita mampu menekan inflasi sendiri merupakan hasil pekerjaan TPID dan seluruh masyarakat Batam. Kita patut bersyukur," kata Jefridin.
Bersamaan dengan peluncuran mobil pasar keliling, Pemkot Batam kembali menggelar operasi pasar murah dalam rangka mengintervensi harga kebutuhan pokok masyarakat Batam di akhir tahun 2023.
Ia menambahkan pada awal 2024, Pemkot Batam kembali menggelar sembako bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Komitmen Bapak Wali Kota pada awal tahun 2024 akan didistribusikan sembako subsidi sebanyak 128 ribu paket,” ujar dia.
Baca Juga: Mulai Siang Ini Batam Mati Air, Berikut Wilayah Terdampak
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang