SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih mencari ribuan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu untuk ditempatkan di 5.914 tempat pemungutan suara(TPS) di tujuh kabupaten/kota setempat.
Pasalnya hingga saat ini baru 30 persen yang mengisi kuota pendaftaran sehingga masih terbuka untuk memenuhi jumlah 41.398 orang yang dibutuhkan KPU.
Adapun syarat menjadi KPPS Pemilu 2024, antara lain minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kemudian, mengisi formulir pendaftaran, menunjukkan KTP dan ijazah minimal SMA sederajat, serta tidak pernah terlibat sebagai anggota partai politik.
Kalaupun pernah menjadi anggota partai politik, harus menyertai surat keterangan dari partai politik bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota/pengurus partai, minimal dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selanjutnya, menunjukkan surat kesehatan dari rumah sakit, klinik maupun puskesmas. Minimal tidak punya tiga jenis penyakit bawaan, seperti gula darah, asam urat dan kolesterol.
"Faktor kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak calon KPPS di Pemilu 2024. Ini sebagai bentuk mitigasi risiko agar kejadian petugas KPPS meninggal, akibat kelelahan disertai punya penyakit bawaan pada saat Pemilu 2019 tidak terulang lagi," kata Anggota KPU Kepri, Jernih Millyati Siregar di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
KPPS menjadi ujung tombak KPU pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Mereka bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Kinerja KPPS akan sangat berimbas serta mempengaruhi rekapitulasi suara di tingkat atas, mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota hingga KPU RI.
"Masa kerja KPPS selama satu bulan, terhitung tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024," kata Jernih.
Baca Juga: KPU Kepri Masih Nyari Ribuan Petugas TPS hingga Hari Ini, Berikan Honor Dua Kali Lipat
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan