SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih membuka pendaftaran kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 hingga hari ini, 20 Desember 2023.
Pasalnya yang mendaftar baru 30 persen dari 41.398 orang yang dibutuhkan sehingga masih terbuka bagi banyak orang untuk ditempatkan di 5.914 tempat pemungutan suara(TPS) di tujuh kabupaten/kota setempat.
Pendaftaran KPPS sendiri sudah dibuka sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kantor KPU tingkat kabupaten/kota se-Kepri.
"Masa pendaftaran KPPS tersisa satu hari lagi, semoga jumlah pendaftar makin bertambah banyak," kata Anggota KPU Kepri, Jernih Millyati Siregar di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Baca Juga: Ini Pemilih Potensial yang Disasar TKD Prabowo-Gibran di Kepri
Ia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar di KPPS sebagai bentuk kontribusi warga negara dalam menyukseskan perhelatan Pemilu 2024.
Petugas KPPS nantinya akan menerima honor sebesar Rp1,2 juta untuk ketua, dan Rp1,1 juta untuk anggota. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibanding Pemilu 2019. Kala itu upah ketua KPPS sebesar Rp600 ribu dan anggota Rp500 ribu.
"KPPS juga dilindungi BPJS Ketenagakerjaan agar mereka merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya," ujar Jernih.
Lanjut dia, apabila hingga hari terakhir batas pendaftaran jumlah yang mendaftar belum terpenuhi, maka KPU akan mengambil kebijakan penunjukan langsung KPPS melalui koordinasi dengan lembaga pendidikan. Misalnya, menunjuk mahasiswa dari kampus.
"Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu," ucap Jernih.
Baca Juga: Optimis Menang di Kepri, Ini Lokasi Posko Tim Kampanye AMIN di Batam
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan