SuaraBatam.id - Seorang remaja meninggal usai ditabrak pengendara yang menerabas lampu merah di Singapura. Remaja itu ditabrak saat menyeberang pada Oktober tahun lalu.
Pelaku bernama Firhan Aqil Mohamad Amran, 25 tahun, mengaku bersalah atas kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya, Firhan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan dilarang mengemudi selama 10 tahun pada hari Senin (18/12).
Dilansir dari Todayonline, kronologis kejadian terjadi pada tanggal 10 Oktober tahun lalu, korban yang berusia 14 tahun menyeberang usai pulang sekolah.
Dia berhenti di penyeberangan pejalan kaki di sepanjang Sumang Walk menuju Sumang Link, ketika sinyal menyeberang sudah berwarna hijau.
Firhan, pengendara tak menghiraukan lampu merah dan menabrak korban.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang dalam keadaan pingsan. Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal 2 November tahun lalu.
Pengacara Firhan, Justin Ng Cho Yang, meminta agar Firhan dijatuhi hukuman minimal dua tahun penjara dan larangan mengemudi selama 10 tahun.
"Terdakwa dengan tulus meminta maaf kepada keluarga korban dan berharap mereka dapat menerima kenyataan ini."
Atas tindakan mengemudi yang berbahaya dan menyebabkan kematian, Firhan bisa saja dipenjara hingga delapan tahun.
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar