SuaraBatam.id - Seorang remaja meninggal usai ditabrak pengendara yang menerabas lampu merah di Singapura. Remaja itu ditabrak saat menyeberang pada Oktober tahun lalu.
Pelaku bernama Firhan Aqil Mohamad Amran, 25 tahun, mengaku bersalah atas kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya, Firhan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan dilarang mengemudi selama 10 tahun pada hari Senin (18/12).
Dilansir dari Todayonline, kronologis kejadian terjadi pada tanggal 10 Oktober tahun lalu, korban yang berusia 14 tahun menyeberang usai pulang sekolah.
Dia berhenti di penyeberangan pejalan kaki di sepanjang Sumang Walk menuju Sumang Link, ketika sinyal menyeberang sudah berwarna hijau.
Firhan, pengendara tak menghiraukan lampu merah dan menabrak korban.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang dalam keadaan pingsan. Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal 2 November tahun lalu.
Pengacara Firhan, Justin Ng Cho Yang, meminta agar Firhan dijatuhi hukuman minimal dua tahun penjara dan larangan mengemudi selama 10 tahun.
"Terdakwa dengan tulus meminta maaf kepada keluarga korban dan berharap mereka dapat menerima kenyataan ini."
Atas tindakan mengemudi yang berbahaya dan menyebabkan kematian, Firhan bisa saja dipenjara hingga delapan tahun.
Berita Terkait
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
Ayah Jihoon TWS Dikabarkan Meninggal Dunia, Agensi Beri Konfirmasi
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar