SuaraBatam.id - Masih ingat dengan tragedi seorang pria yang membuat ancaman bom di pesawat Scoot rute Singapura ke Perth Oktober lalu?
Akibat ulahnya itu, pesawat yang sudah lepas landas tersebut harus dikawal dengan jet tempur. Pria tersebut bernama Hawkins Kevin Francis, 30, mengaku bersalah atas perbuatannya.
Melansir todayonline, warga Australia ini sudah menghadiri sidang perkara diwakili oleh pengacara Dhillon Surinder Singh.
Ia didakwa di bawah Undang-Undang Perserikatan Bangsa-Bangsa karena membuat ancaman bom palsu saat berada di dalam pesawat, pada tanggal 14 Oktober lalu.
Ia sudah ditahanan selama hampir tiga bulan. Berdasarkan peraturan di negara tersebut, siapapun yang terbukti bersalah membuat ancaman bom palsu dapat dipenjara hingga 10 tahun atau didenda hingga S$500.000 (sekitar Rp7 miliar), atau keduanya.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 12 Oktober, polisi negara setempat mendapatkan informasi ancaman bom di dalam pesawat Scoot penerbangan TR16, yang sedang dalam perjalanan dari Singapura ke Perth, Australia.
Hawkins diduga mengatakan kepada seorang awak kabin pria: "Saya punya bom." dan berulang kali mengatakannya.
Setelah mendapatkan ancaman tersebut, pesawat Scoot terpaksa kembali ke bandara Changi dengan pengawalan jet tempur Angkatan Udara Singapura (RSAF).
Baca Juga: Betapa Kagetnya Konsumen Ini, Temukan Makhluk Bergerak di Bingkisan Burger di Singapura
Berita Terkait
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar