SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah menangani tiga kasus korupsi di wilayah tersebut. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ditentukan siapa tersangkanya.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, tiga kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Karimun yakni dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, pada anggaran Porprov lalu.
Kedua, adalah dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun. Ketiga, dugaan korupsi dana untuk Honorarium Guru TPQ, TPA, Ponpes, dan DKM yang menyalahi ketentuan di Kesra Pemkab Karimun.
Saat ini Kejaksaan Negeri Karimun masih mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan.
"Yang sudah tahapan penyidikan itu baru KONI dan Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara untuk Kesra saat ini masih Pulbaket," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Darmawan.
"Penetapan tersangka tentunya membutuhkan waktu, karena harus ada dua alat bukti. Misal, saksi ada, itu baru hitungannya satu alat bukti yakni saksi, dan ada juga hasil perhitungan BPKP, dan itu yang masih ditunggu," katanya.
Rezi juga mengatakan, selain tiga perkara Korupsi ditangani oleh Kejari Karimun, juga terdapat dua perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh Cabjari Karimun di Tanjungbatu.
"Ada 1 perkara lainnya, ditangani Cabjari Tanjungbatu, yakni Perkara Penyalahgunaan Anggaran BOP di PKBM Melati dan telah masuk tahap persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam