SuaraBatam.id - Seorang penumpang menampar dan meninju sopir bus di Singapura karena menolak untuk mengenakan masker pada saat puncak pandemi Covid-19 atau pada 2021 lalu.
Pria bernama Ahmad Robinson juga mengancam akan membunuh dua petugas polisi, dan hingga menyulut petugas dengan asap rokok yang menyala.
Melansir Todayonline, akhirnya pada Senin (27/11), pria berusia 72 tahun ini dijatuhi hukuman total sembilan tahun dan delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah.
Hukumannya termasuk penjara tujuh tahun karena mengonsumsi morfin. Ia juga mendapat 7 dakwan salah satunya tidak menghadiri pengadilan tanpa alasan dan melanggar peraturan Covid-19.
Untuk diketahui, pada November 2021, Ahmad dan seorang pria lainnya, Aziz Khan Sher Khan, menaiki bus nomor 2 dari halte di Rumah Singgah Selarang dalam keadaan mabuk.
Mereke kemudian menolak mengenakan masker di bus tersebut di mana saat itu sangat wajibkan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Saat berhenti pria tersebut marah dan menyerang petugas. Ahmad kemudian menampar, meninju, dan memukul wajah seorang petugas.
Pada Desember 2021, Aziz dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena menyebabkan luka parah pada petugas. Pada hari ini hukumannya bertambah untuk beberapa dakwaan.
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen