SuaraBatam.id - Seorang penumpang menampar dan meninju sopir bus di Singapura karena menolak untuk mengenakan masker pada saat puncak pandemi Covid-19 atau pada 2021 lalu.
Pria bernama Ahmad Robinson juga mengancam akan membunuh dua petugas polisi, dan hingga menyulut petugas dengan asap rokok yang menyala.
Melansir Todayonline, akhirnya pada Senin (27/11), pria berusia 72 tahun ini dijatuhi hukuman total sembilan tahun dan delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah.
Hukumannya termasuk penjara tujuh tahun karena mengonsumsi morfin. Ia juga mendapat 7 dakwan salah satunya tidak menghadiri pengadilan tanpa alasan dan melanggar peraturan Covid-19.
Untuk diketahui, pada November 2021, Ahmad dan seorang pria lainnya, Aziz Khan Sher Khan, menaiki bus nomor 2 dari halte di Rumah Singgah Selarang dalam keadaan mabuk.
Mereke kemudian menolak mengenakan masker di bus tersebut di mana saat itu sangat wajibkan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Saat berhenti pria tersebut marah dan menyerang petugas. Ahmad kemudian menampar, meninju, dan memukul wajah seorang petugas.
Pada Desember 2021, Aziz dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena menyebabkan luka parah pada petugas. Pada hari ini hukumannya bertambah untuk beberapa dakwaan.
Berita Terkait
-
3 Masker Gel untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Lebih Segar dan Glowing!
-
5 Rekomendasi Masker Rambut dengan Hasil Bak Keratin di Salon, Auto Lembut dan Berkilau
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
6 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kering, Bantu Kulit Lebih Lembap dan Sehat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar