SuaraBatam.id - Seorang penumpang menampar dan meninju sopir bus di Singapura karena menolak untuk mengenakan masker pada saat puncak pandemi Covid-19 atau pada 2021 lalu.
Pria bernama Ahmad Robinson juga mengancam akan membunuh dua petugas polisi, dan hingga menyulut petugas dengan asap rokok yang menyala.
Melansir Todayonline, akhirnya pada Senin (27/11), pria berusia 72 tahun ini dijatuhi hukuman total sembilan tahun dan delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah.
Hukumannya termasuk penjara tujuh tahun karena mengonsumsi morfin. Ia juga mendapat 7 dakwan salah satunya tidak menghadiri pengadilan tanpa alasan dan melanggar peraturan Covid-19.
Untuk diketahui, pada November 2021, Ahmad dan seorang pria lainnya, Aziz Khan Sher Khan, menaiki bus nomor 2 dari halte di Rumah Singgah Selarang dalam keadaan mabuk.
Mereke kemudian menolak mengenakan masker di bus tersebut di mana saat itu sangat wajibkan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Saat berhenti pria tersebut marah dan menyerang petugas. Ahmad kemudian menampar, meninju, dan memukul wajah seorang petugas.
Pada Desember 2021, Aziz dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena menyebabkan luka parah pada petugas. Pada hari ini hukumannya bertambah untuk beberapa dakwaan.
Berita Terkait
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Sirkus Tradisional dalam Wajah Modern: Keajaiban Kooza yang Tak Terlupakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026