SuaraBatam.id - Seorang penumpang menampar dan meninju sopir bus di Singapura karena menolak untuk mengenakan masker pada saat puncak pandemi Covid-19 atau pada 2021 lalu.
Pria bernama Ahmad Robinson juga mengancam akan membunuh dua petugas polisi, dan hingga menyulut petugas dengan asap rokok yang menyala.
Melansir Todayonline, akhirnya pada Senin (27/11), pria berusia 72 tahun ini dijatuhi hukuman total sembilan tahun dan delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah.
Hukumannya termasuk penjara tujuh tahun karena mengonsumsi morfin. Ia juga mendapat 7 dakwan salah satunya tidak menghadiri pengadilan tanpa alasan dan melanggar peraturan Covid-19.
Untuk diketahui, pada November 2021, Ahmad dan seorang pria lainnya, Aziz Khan Sher Khan, menaiki bus nomor 2 dari halte di Rumah Singgah Selarang dalam keadaan mabuk.
Mereke kemudian menolak mengenakan masker di bus tersebut di mana saat itu sangat wajibkan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Saat berhenti pria tersebut marah dan menyerang petugas. Ahmad kemudian menampar, meninju, dan memukul wajah seorang petugas.
Pada Desember 2021, Aziz dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena menyebabkan luka parah pada petugas. Pada hari ini hukumannya bertambah untuk beberapa dakwaan.
Berita Terkait
-
Rakyat Singapura Senang, Kualitas Udara di Sana Sedikit Membaik dari Asap Kebakaran Hutan Indonesia
-
Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
-
Eks Mendag Lutfi Tuduh Kepentingan Singapura di Balik MSCI, Bos OJK Tidak Ambil Pusing: Kerja Aja!
-
5 Cara Membuat Masker Bedak Marcks untuk Mengeringkan Jerawat
-
Beda Masker Sariayu Beras Putih dan Merah: Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia