SuaraBatam.id - Seorang pengunjung dari Tiongkok sengaja menukar cincin berlian Tiffany & Co seharga S$318.000 setara Rp 4.945.154 dengan replikanya di toko The Shoppes at Marina Bay Sands, Singapura.
Melansir todayonline, laki-laki bernama Wu Youquan, 43 tahun, didakwa pada Rabu (22/11) karena telah melakukan kecurangan dengan menipu seorang karyawan toko pada 20 November lalu.
Mula-mula pria ini berpura-pura tertarik membeli cincin berlian di toko itu. Ketika karyawan lengah, ia menukar cincin asli tersebut dengan replika di The Shoppes at Marina Bay Sands.
Beruntung karyawan di toko itu sadar bahwa label harga pada replika tersebut memiliki tekstur yang berbeda dan memberitahukan kepada pihak keamanan perusahaan.
Wu pun ditahan dan cincin asli ditemukan padanya. Dia ditangkap di tempat kejadian. Dia bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda di negara tersebut.
Untuk diketahui, Tiffany & Co merupakan toko perhiasan ternama di dunia. Perusahaan ini bergerak di bidang desain, manufaktur, dan penjualan perhiasan.
Perusahaan ini juga menjual arloji, barang-barang dari kulit, barang-barang dari perak, porselen, kristal, alat tulis, wewangian, dan aksesori.
Tiffany & Co. memasarkan dirinya sebagai salah satu standar gaya seni kontemporer.
Baca Juga: Kapal Berbendera Indonesia Bawa Rokok Ilegal dengan Nilai Rp14 Miliar di Perairan Singapura
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu