SuaraBatam.id - Satu kapal berbendera Indonesia membawa 6.250.000 batang rokok ilegal di perairan Singapura. Kapal itu ditangkap di perairan tersebut dalam operasi bersama antara Direktorat P2 dan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa 20 November 2023.
Kapal bertuliskan cat putih "KM LABUAN" ini diduga membawa rokok ilegal yang merugikan negara sekitar Rp14 miliar.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kakanwil Bea Cukai Kepri, Priyono Triatmojo menyebutkan, bahwa ditemukan muatan kapal berupa 625 karton yang berisi rokok ilegal.
“Petugas mendapatkan informasi mengenai sebuah kapal bendera Indonesia melakukan kegiatan pemuatan barang yang diduga ilegal di Singapura. Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian ditugaskan Satuan Tugas Patroli Laut untuk melakukan pemantauan terhadap kapal, beserta kemungkinan jalur pelayaran yang akan dilewati,” ujar kata Priyono.
Kapal yang membawa muatan ilegal tersebut diduga melanggar UU no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan jo UU no 39 tahun 2007 tentang Cukai.
“Berdasarkan penelitian, jumlah rokok ilegal yang diselundupkan mencapai 6.250.000 batang dari berbagai merk, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 14 Miliar,” ujarnya.
Bersama dengan kapal dan muatannya, juga turut diamankan 5 orang awak kapal untuk dimintai keterangan. Dari hasil pendalaman, dari 5 orang awak kapal, ditetapkan tersangka sebanyak 1 orang inisial SLM.
Sepanjang tahun 2023, Kanwil Bea Dan Cukai Kepri telah melakukan 79 kali operasi terkait pemberantasan rokok ilegal. Secara keseluruhan, berhasil disita 40.081.546 batang rokok dengan potensi kerugian negara mencapai 59 Miliar Rupiah.
“Operasi- operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menindak tegas perdagangan rokok ilegal , mendukung penegakan hukum serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Priyono.
Baca Juga: Ribuan Warga Batam Gelar Solidaritas untuk Palestina di WTB, Kumpulkan Dana Donasi Ratusan Juta
Berita Terkait
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa