
SuaraBatam.id - Pembelian gas bersubsidi tiga kilogram di Kabupaten Karimun dengan melampirkan nomor NIK atau KK sudah berjalan dalam beberapa bulan terkhir.
Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menjelaskan, penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram menunjukan KTP itu akan diberlakukan hingga per tanggal 1 Januari 2024.
"Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas," kata Vandores, Senin 27 November 2023.
Dijelaskan Vandores, berharap masyarakat tidak menolak memberikan data kepada pangkalan gas elpiji karena pembelian berdasarkan data yang sudah di input.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Kabupaten Karimun Terendam Banjir, 486 Warga Terdampak
"Gunanya pendataan untuk pembatasan. Contohnya (terdata) kalau dalam sebulan pembelian tiga tabung maka tidak boleh lebih. Jika lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita," ucap Vandores.
Menurutnya pembelian gas tiga kilogram menggunakan KTP saat ini bukanlah untuk kepentingan politik.
"Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina," ucapnya.
Menurutnya hingga saat ini masih ditemukan warga yang mampu tetapi membeli gas subsidi.
"Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga: Serikat Pekerja Karimun Minta Kenaikan Upah 15 Persen, Dewan Pengupahan Sudah Tetapkan UMK Segini
Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga.
"Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda," ucap dia.
Saat ini pangkalan gas yang telah menggunakan aplikasi dari Pertamina diantaranya berada di kawasan Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Berita Terkait
-
KPK Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik, Legislator PKB Setuju dengan Syarat
-
Apa Itu E-KTP Digital? Dokumen Wajib Saat Daftar CPNS 2025
-
Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis
-
Dana Parpol Rp20 Miliar Cair dari Kemendagri, Gerindra: Belum Cukup untuk Kegiatan Partai Kami
-
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan