SuaraBatam.id - Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Karimun tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.715.000. Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengesahkan kenaikan UMK sekitar Rp 122.971 atau 3,42 persen, dibandingkan UMK Karimun tahun 2023 sebesar Rp 3.592.019.
Penghitungan UMK Karimun tahun 2024 menggunakan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat Finalisasi Penetapan UMK, dihadiri oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.
Dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
"Tadi sudah ditetapkan UMK Karimun tahun 2024 sebesar Rp 3.715.000. Naik sekitar 120.000 sekian dari UMK tahun 2023," kata Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsyah, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Untuk selanjutnya hasil rapat akan diserahkan kepada Bupati Karimun dan dilanjutkan kepada Gubernur Kepri.
"Nanti akan ditetapkan oleh Gubernur," ujar Ruffindi.
Perwakilan APINDO Kabupaten Karimun, Fredi mengatakan pihaknya menerima keputusan besaran UMK yang telah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan.
"Apindo pada prinsipnya mengikuti apa yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan," ujar Fredi.
Baca Juga: Beda Jauh dengan Batam, Segini Besaran Kesepakatan UMK Tanjungpinang 2024
Dilain hal, Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun meminta kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan UMK tahun lalu.
Sementara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun meminta nilai UMK sebesar Rp 4.000.000.
"Intinya hal lain juga bisa menjadi pertimbangan di pasal lainnya. Seperti sampai saat ini KHL di Karimun tidak diketahui. Sebaiknya kami meminta dilakukan survey untuk mengetahui kebutuhan real di Karimun. Kemudian juga ada faktor-faktor lainnya," kata Pimpinan Cabang SPAI Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar.
Berita Terkait
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang