SuaraBatam.id - Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Karimun tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.715.000. Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengesahkan kenaikan UMK sekitar Rp 122.971 atau 3,42 persen, dibandingkan UMK Karimun tahun 2023 sebesar Rp 3.592.019.
Penghitungan UMK Karimun tahun 2024 menggunakan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat Finalisasi Penetapan UMK, dihadiri oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.
Dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
"Tadi sudah ditetapkan UMK Karimun tahun 2024 sebesar Rp 3.715.000. Naik sekitar 120.000 sekian dari UMK tahun 2023," kata Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsyah, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Untuk selanjutnya hasil rapat akan diserahkan kepada Bupati Karimun dan dilanjutkan kepada Gubernur Kepri.
"Nanti akan ditetapkan oleh Gubernur," ujar Ruffindi.
Perwakilan APINDO Kabupaten Karimun, Fredi mengatakan pihaknya menerima keputusan besaran UMK yang telah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan.
"Apindo pada prinsipnya mengikuti apa yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan," ujar Fredi.
Baca Juga: Beda Jauh dengan Batam, Segini Besaran Kesepakatan UMK Tanjungpinang 2024
Dilain hal, Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun meminta kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan UMK tahun lalu.
Sementara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun meminta nilai UMK sebesar Rp 4.000.000.
"Intinya hal lain juga bisa menjadi pertimbangan di pasal lainnya. Seperti sampai saat ini KHL di Karimun tidak diketahui. Sebaiknya kami meminta dilakukan survey untuk mengetahui kebutuhan real di Karimun. Kemudian juga ada faktor-faktor lainnya," kata Pimpinan Cabang SPAI Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar.
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm