SuaraBatam.id - Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 di Tanjungpinang diusulkan sebesar Rp3.402.492. Naik 3,76 persen atau Rp123.298 dibanding tahun 2023 sebesar Rp3.279.194.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, menyampaikan UMK itu sudah disepakati melalui rapat pembahasan bersama dewan pengupahan, terdiri dari unsur pemerintahan, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta pakar dari perguruan tinggi.
"Tinggal kita tetapkan, lalu diusulkan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk disahkan sekaligus bersama UMK kabupaten/kota lainnya," kata Hasan di Tanjungpinang, Kamis.
Hasan menjelaskan perumusan UMK Tanjungpinang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 serta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2024 yang juga sebesar Rp3.402.492.
Baca Juga: UMK Batam 2024 Berapa? Serikat Pekerja Usulkan Naik Rp675.066
Berdasarkan regulasi ini, kata dia, proses penetapan UMK Tanjungpinang 2024 memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan nilai alpha.
Variabel nilai alpha terdiri dari 0,1, 0,2 dan 0,3. Hasilnya lalu dikalikan dengan UMK tahun sebelumnya (tahun berjalan) untuk memperoleh nilai UMK tahun berikutnya.
"Besaran UMK 2024 mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli hingga survei kebutuhan hidup layak masyarakat," ungkap Hasan.
Sementara di Batam, besaran UMK belum diputuskan. Sementara serikat buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 15 persen atau sebesar Rp675.066. Berdasarkan usulan tersebut, maka nantinya jumlah besaran UMK Batam 2024 menjadi Rp5.175.506
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan