SuaraBatam.id - Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 di Tanjungpinang diusulkan sebesar Rp3.402.492. Naik 3,76 persen atau Rp123.298 dibanding tahun 2023 sebesar Rp3.279.194.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, menyampaikan UMK itu sudah disepakati melalui rapat pembahasan bersama dewan pengupahan, terdiri dari unsur pemerintahan, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta pakar dari perguruan tinggi.
"Tinggal kita tetapkan, lalu diusulkan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk disahkan sekaligus bersama UMK kabupaten/kota lainnya," kata Hasan di Tanjungpinang, Kamis.
Hasan menjelaskan perumusan UMK Tanjungpinang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 serta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2024 yang juga sebesar Rp3.402.492.
Berdasarkan regulasi ini, kata dia, proses penetapan UMK Tanjungpinang 2024 memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan nilai alpha.
Variabel nilai alpha terdiri dari 0,1, 0,2 dan 0,3. Hasilnya lalu dikalikan dengan UMK tahun sebelumnya (tahun berjalan) untuk memperoleh nilai UMK tahun berikutnya.
"Besaran UMK 2024 mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli hingga survei kebutuhan hidup layak masyarakat," ungkap Hasan.
Sementara di Batam, besaran UMK belum diputuskan. Sementara serikat buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 15 persen atau sebesar Rp675.066. Berdasarkan usulan tersebut, maka nantinya jumlah besaran UMK Batam 2024 menjadi Rp5.175.506
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar