SuaraBatam.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengusulkan UMK Kota Pekanbaru tahun 2024 naik menjadi Rp 3.451.584. Sedikit naik ratusan ribu dari UMK Pekanbaru tahun ini diangka Rp 3,3 juta.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir, Senin 27 November 2023 menyebut besaran kenaikan tersebut sudah disepakati.
"Usulan UMK Kota Pekanbaru sudah disepakati Rp 3.451.584,95," ujar dia dikutip dari Riauonline--jaringan suara.com.
Lanjut dia, ketentuan perhitungan UMK sudah ditentukan dalam PP 51 tahun 2023 dan usulan itu akan dilaporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru hingga disetujui Gubernur Riau.
Setelah disahkan, pengusaha harus memenuhi standar UMK tersebut.
"Usulan UMK selanjutnya diusulkan lagi ke Provinsi Riau. Jadi pelaku usaha harus menerapkan UMK yang baru," tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika disetujui, maka UMK tersebut akan mulai berlaku awal Januari hingga Desember 2024 mendatang.
"Artinya 1 Januari 2024 tersebut UMK sudah berlaku dan pelaku usaha, ya terapkan ini," tandasnya.
Baca Juga: Buruh Batam Demo di Kantor Wali Kota, Kecewa Usulan Kenaikan UMK 15 Persen Tak Kunjung Disampaikan
Berita Terkait
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon