SuaraBatam.id - Para buruh berdemo di Batam menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 di depan kantor Wali Kota, Senin pagi, 27 November 2023.
Demonstran tersebut meminta kejelasan kenaikan UMK Batam 2024 kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Mereka kecewa karena Wali Kota belum mengirimkan rekomendasi UMK yang telah lama ditunggu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon menyebut buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen.
Menurut dia, rekomendasi kenaikan UMK sebesar 15% yang setara dengan Rp 675.066, telah dirumuskan berdasarkan analisis mendalam dan sesuai dengan Permendagri Nomor 51. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya diabaikan oleh pemerintah kota.
"Tiba-tiba rekomendasi keluar, kita tidak dilibatkan dalam rekomendasi itu, kita tidak diajak untuk diskusi musyawarah, tiba-tiba itu muncul jadi kalau kita datang kesini meminta penjelasan ke Wali Kota itu adalah wajar," ujarnya.
Para buruh menuntut transparansi dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan UMK. Mereka berargumen bahwa kenaikan 15% adalah hasil survei yang telah mereka lakukan dan tidak seharusnya diabaikan begitu saja.
"Kita tidak terlibat tiba-tiba angkanya muncul, inikan wajar kalau kita datang kesini untuk menanyakan hal itu dan jangan sampai berhari-hari kita demo kesini, malu Wali Kotanya nanti," tegasnya.
Sementara, sebelumnya, Wali Kota Batam telah menyampaikan dua usulan angka UMK kepada Gubernur Kepulauan Riau: kenaikan 15% yang diminta buruh dan kenaikan 2,7% yang diajukan oleh pengusaha. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai angka mana yang akan dipilih.
Baca Juga: Terbuang Sia-sia, Pipa Air SPAM Batam Pecah Lagi di Depan Simpang Kepri Mal
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran