SuaraBatam.id - Para buruh berdemo di Batam menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 di depan kantor Wali Kota, Senin pagi, 27 November 2023.
Demonstran tersebut meminta kejelasan kenaikan UMK Batam 2024 kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Mereka kecewa karena Wali Kota belum mengirimkan rekomendasi UMK yang telah lama ditunggu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon menyebut buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen.
Menurut dia, rekomendasi kenaikan UMK sebesar 15% yang setara dengan Rp 675.066, telah dirumuskan berdasarkan analisis mendalam dan sesuai dengan Permendagri Nomor 51. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya diabaikan oleh pemerintah kota.
"Tiba-tiba rekomendasi keluar, kita tidak dilibatkan dalam rekomendasi itu, kita tidak diajak untuk diskusi musyawarah, tiba-tiba itu muncul jadi kalau kita datang kesini meminta penjelasan ke Wali Kota itu adalah wajar," ujarnya.
Para buruh menuntut transparansi dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan UMK. Mereka berargumen bahwa kenaikan 15% adalah hasil survei yang telah mereka lakukan dan tidak seharusnya diabaikan begitu saja.
"Kita tidak terlibat tiba-tiba angkanya muncul, inikan wajar kalau kita datang kesini untuk menanyakan hal itu dan jangan sampai berhari-hari kita demo kesini, malu Wali Kotanya nanti," tegasnya.
Sementara, sebelumnya, Wali Kota Batam telah menyampaikan dua usulan angka UMK kepada Gubernur Kepulauan Riau: kenaikan 15% yang diminta buruh dan kenaikan 2,7% yang diajukan oleh pengusaha. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai angka mana yang akan dipilih.
Baca Juga: Terbuang Sia-sia, Pipa Air SPAM Batam Pecah Lagi di Depan Simpang Kepri Mal
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025