SuaraBatam.id - Infak kemanusiaan dari Kepulauan Riau untuk Palestina terkumpul Rp3 miliar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Infak tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kabupaten dan kota di daearah itu.
"Infak tersebut dikumpulkan oleh Baznas kabupaten/kota se-Kepri," kata Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf di Tanjungpinang, Selasa.
Setelah terkumpul, Baznas Kepri akan menyerahkan ke Baznas Republik Indonesia, untuk selanjutnya didistribusikan kepada saudara-saudara di Palestina.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga mengajak masyarakat setempat ikut berdonasi dan mendoakan Palestina. Ini sebagai bentuk rasa simpati yang mendalam terhadap saudara-saudara di Palestina.
"Banyak korban di negeri yang sangat kita cintai, negerinya para nabi dan rasul. Maka kita bersama wajib melindunginya dengan doa-doa dari bibir kita yang tulus dan ikhlas," ujar Ansar.
Gubernur Ansar bersama ribuan warga Kepri sudah terlebih dahulu menggelar acara doa dan shalawat bersama untuk Palestina di pelataran Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang, Minggu (18/11). Dalam acara ini juga berhasil terkumpul donasi sekitar Rp1 miliar untuk bantuan ke Palestina.
Cara Berinfak untuk Palestina Melalui Basnaz
Sementara hingga saat ini infak kemanusiaan Palestina masih terus dibuka. Baznas mengajak masyarakat Indonesia, khususnya Kepri untuk berdonasi dan mendoakan keselamatan warga Palestina.
Adapun bantuan kemanusiaan untuk Palestina dapat disalurkan ke rekening BSI 100.426.6893 atau melalui link baznas.go.id/sedekahduniaislam. [antara]
Baca Juga: Ribuan Warga Kepri Berkumpul Pelataran Tugu Sirih Tanjungpinang, Kirim Doa untuk Palestina
Berita Terkait
-
8.000 Personel TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025