SuaraBatam.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 naik naik 3,76 persen. Tahun ini UMP Kepri Rp 3.279.194 tahun depan menjadi Rp3.402.492.
Kenaikan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Mangara M Simarmata.
Penetapan UMP 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tentang UMP Kepri 2024.
"UMP Kepri tahun depan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024," kata Mangara di Tanjungpinang, Selasa.
Kata Mangara, ada tiga variabel yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam penetapan UMP Kepri 2024, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha. Untuk koefesien alpha yang akan digunakan berkisar 0,1 hingga 0,3.
"Keputusan ini tentunya berdasarkan berbagai pertimbangan aspek, seperti perekonomian hingga keberlangsungan usaha di Kepri,” ungkapnya.
Mangara mengatakan UMP Kepri dalam lima tahun terakhir cenderung meningkat, dengan rincian UMP 2023 sebesar Rp 3.279.194 atau naik 7,51 persen dibanding UMP 2022 sebesar Rp 3.050.172.
Selanjutnya, UMP Kepri 2021 sebesar Rp3.005.460 naik sedikit dibanding UMP 2020 sebesar Rp3.005.383.
"Kenaikan UMP paling tinggi terjadi pada tahun 2020, yaitu naik dari Rp2.769.683 di tahun 2019 menjadi Rp3.005.383," ungkap Mangara.
Baca Juga: Alasan Tersangka Sebar Hoaks Ustadz Abdul Somad Sediakan Dapur untuk Warga Konflik Rempang Batam
Lebih lanjut Mangara berharap semua pihak dapat menerima SK penetapan UMP Kepri 2024 serta tetap memelihara dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif, sehingga kebijakan pengupahan yang telah diambil pemerintah menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Besaran UMP 2024 selanjutnya bisa menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri untuk menetapkan nominal upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024.
"Sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, UMK 2024 harus ditetapkan gubernur paling lambat 30 November 2023," demikian Mangara. [antara]
Berita Terkait
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya