SuaraBatam.id - Dua orang warga jadi tersangka kasus penyebar hoaks yang memberitakan Ustadz Abdul Somad (UAS) diperiksa polisi karena memberikan bantuan berupa dapur umum untuk warga saat kericuhan Rempang, Batam. Kasusnya kini sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.
"Sudah diserahkan, tersangka bersama barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Batam, Senin (20/11) kemarin. Tersangka yang diserahkan, yakni BM (39) dan IW (52)," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Selasa.
Sebelum penyerahan kedua tersangka, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan cek kesehatan dan antigen.
"Keduanya dinyatakan sehat sebelum kami serahkan ke Kejaksaan," kata dia
Pada Rabu (27/9), kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menyebarkan berita bohong tersebut karena tersulut emosi setelah mendengar adanya kabar bahwa Ustadz Abdul Somad dipanggil dan diperiksa kepolisian.
Ditambah keduanya mengaku sebagai orang yang sangat mengagumi Ustadz Abdul Somad sehingga saat mendengar ada kabar dari orang lain yang mereka tidak mengetahuinya, maka mereka kemudian mengunggah dan menambahkan kata-kata yang bersifat provokasi.
"Mendengar itu tersangka ini mengaku emosi dan sengaja mengunggah dengan tulisan-tulisan yang mengajak atau memprovokasi," katanya.
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar