SuaraBatam.id - Seorang pekerja rumah tangga dari Indonesia (18) di Singapura mengaku menambahkan zat berbahaya berupa Dettol ke dalam sirup minuman majikannya.
Mila Rindi Antika terbukti bersalah ia dijatuhi 4 bulan penjara di Singapura pada hari Kamis (9/11).
Sirup merk 'ribena' yang sudah bercampur Dettol tersebut digunakan majikannya untuk membuat minuman dan disajikan untuk tiga orang, yaitu anak laki-laki dan dua cucunya yang berusia 11 dan 10 tahun.
Mila Rindi Antika mengaku bersalah atas satu dakwaan yaitu bertindak gegabah atau lalai dengan bahan berbahaya atau berbahaya yang kemungkinan besar dapat melukai orang lain.
Pihak pengadilan setempat mengatakan pada tanggal 4 Agustus lalu, Mila mengambil sebotol Dettol dari bawah wastafel dapur dan mencampurkannya dalam jumlah yang tidak diketahui ke dalam botol minuman Ribena, sebelum menyembunyikan Dettol tersebut.
Dettol adalah merek yang membawa berbagai disinfektan antiseptik dan produk pembersih rumah tangga.
Melansir todayonline, Hakim Distrik Brenda Chua mempertimbangkan hukuman mengingat posisi Mila sebagai pekerja rumah tangga migran.
Namun, pengadilan juga menemukan fakta pelanggaran bahwa Mila tidak memenuhi standar umur untuk bekerja di negara itu.
Usia minimum untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing di Singapura adalah 23 tahun.
Baca Juga: Indonesia Malaysia dan Singapura Bertanding di Kejuaraan Internasional Pencak Silat di Kepri
Kementerian Tenaga Kerja (MOM) pada tanggal 19 November mengatakan bahwa investigasi sedang berlangsung untuk kemungkinan pelanggaran di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing (EFMA), Undang-Undang Agen Tenaga Kerja, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah