SuaraBatam.id - Seorang pekerja rumah tangga dari Indonesia (18) di Singapura mengaku menambahkan zat berbahaya berupa Dettol ke dalam sirup minuman majikannya.
Mila Rindi Antika terbukti bersalah ia dijatuhi 4 bulan penjara di Singapura pada hari Kamis (9/11).
Sirup merk 'ribena' yang sudah bercampur Dettol tersebut digunakan majikannya untuk membuat minuman dan disajikan untuk tiga orang, yaitu anak laki-laki dan dua cucunya yang berusia 11 dan 10 tahun.
Mila Rindi Antika mengaku bersalah atas satu dakwaan yaitu bertindak gegabah atau lalai dengan bahan berbahaya atau berbahaya yang kemungkinan besar dapat melukai orang lain.
Pihak pengadilan setempat mengatakan pada tanggal 4 Agustus lalu, Mila mengambil sebotol Dettol dari bawah wastafel dapur dan mencampurkannya dalam jumlah yang tidak diketahui ke dalam botol minuman Ribena, sebelum menyembunyikan Dettol tersebut.
Dettol adalah merek yang membawa berbagai disinfektan antiseptik dan produk pembersih rumah tangga.
Melansir todayonline, Hakim Distrik Brenda Chua mempertimbangkan hukuman mengingat posisi Mila sebagai pekerja rumah tangga migran.
Namun, pengadilan juga menemukan fakta pelanggaran bahwa Mila tidak memenuhi standar umur untuk bekerja di negara itu.
Usia minimum untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing di Singapura adalah 23 tahun.
Baca Juga: Indonesia Malaysia dan Singapura Bertanding di Kejuaraan Internasional Pencak Silat di Kepri
Kementerian Tenaga Kerja (MOM) pada tanggal 19 November mengatakan bahwa investigasi sedang berlangsung untuk kemungkinan pelanggaran di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing (EFMA), Undang-Undang Agen Tenaga Kerja, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Cuma Gara-gara Botol Air Mineral, Pemilik Ioniq 5 Rugi Rp190 Juta
-
Diperkuat 3 Pemain Klub Portugal, Skuad Muda Singapura Punya Ambisi Besar di SEA Games 2025
-
Kerugian Timnas Indonesia U-22 Pasca Mundurnya Kamboja dari Sepak Bola SEA Games 2025
-
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Singapura di SEA Games 2025 Dibatalkan, Kenapa?
-
Pelatih Singapura Kirim Psywar ke Timnas Indonesia U-22 Jelang Bentrok di SEA Games 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam