SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau akan mengawasi akun media sosial milik partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza, Minggu pengawasan itu perlu dilakukan mengingat banyak informasi bohong dan ujaran kebencian di tahun politik sering dilakukan oleh akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU.
"Hoaks dan ujaran kebencian itu biasanya datang dari akun yang tidak terdaftar, Bawaslu dalam melakukan tugas fungsi dibatasi oleh regulasi. Untuk itu, permasalahan ini harus masuk dalam ranah kejahatan dunia maya (cyber crime) dan segera ditindak," kata Syailendra di Kota Batam, Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Minggu.
Lanjut dia, Bawaslu juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tiga isu di tahun politik, yakni politik uang, netralitas ASN, serta politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Ada tiga isu yang dibahas, yaitu antipolitik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA. Hal ini tentu selaras dengan prinsip pencegahan dari Bawaslu," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Batam mengajak masyarakat agar ikut serta mengawasi praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin, Rabu (15/11), mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Universitas Internasional Batam (UIB) selaku pemantau pemilu yang terdaftar.
"Politik uang memang sebenarnya kalau dari Bawaslu ini ada pengawasan partisipatif melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Zainal. [antara]
Baca Juga: Pengiriman 30 Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Pantai Dangas Batam
Berita Terkait
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar