SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau akan mengawasi akun media sosial milik partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza, Minggu pengawasan itu perlu dilakukan mengingat banyak informasi bohong dan ujaran kebencian di tahun politik sering dilakukan oleh akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU.
"Hoaks dan ujaran kebencian itu biasanya datang dari akun yang tidak terdaftar, Bawaslu dalam melakukan tugas fungsi dibatasi oleh regulasi. Untuk itu, permasalahan ini harus masuk dalam ranah kejahatan dunia maya (cyber crime) dan segera ditindak," kata Syailendra di Kota Batam, Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Minggu.
Lanjut dia, Bawaslu juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tiga isu di tahun politik, yakni politik uang, netralitas ASN, serta politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Ada tiga isu yang dibahas, yaitu antipolitik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA. Hal ini tentu selaras dengan prinsip pencegahan dari Bawaslu," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Batam mengajak masyarakat agar ikut serta mengawasi praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin, Rabu (15/11), mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Universitas Internasional Batam (UIB) selaku pemantau pemilu yang terdaftar.
"Politik uang memang sebenarnya kalau dari Bawaslu ini ada pengawasan partisipatif melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Zainal. [antara]
Baca Juga: Pengiriman 30 Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Pantai Dangas Batam
Berita Terkait
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen