
SuaraBatam.id - Tersangka pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu di Batuaji Kepulauan Riau terungkap. Polisi dari Tim gabungan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Polsek Batu Aji menangkap tersangka berinisial AH di Pekanbaru.
"Iya benar tersangka berinisial AH sudah ditangkap di Pekanbaru kemarin, Sabtu (11/11). Lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers besok, Senin (13/11)," ujar Kapolsek Batu Aji Benny Syahrizal saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Minggu (12/11).
Korban tewas berinisial TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (4/11).
Ia ditemukan tewas dengan keadaan mengenaskan. Benny menyebutkan, jasad korban saat ditemukan, sudah dalam keadaan 90 persen hangus terbakar di atas tempat tidur.
Selain itu, kepala korban juga ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik berwarna hitam dan berlumuran darah.
Di kamar korban juga ditemukan tujuh buah tabung gas LPG berukuran tiga kilogram dan ada delapan botol plastik yang sudah hangus, diduga botol minyak yang digunakan untuk membakar korban.
Polisi juga mendapati sebuah telepon genggam yang diduga milik korban yang hangus terbakar di atas bantal di dekat tubuh korban.
"Korban diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar oleh tersangka," kata dia.
Saat ini, tersangka AH sudah dibawa ke Polsek Batu Aji dan dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Seorang PNS Ditemukan Tewas dengan Luka Bakar di Perumahan Batuaji Batam
Berita Terkait
-
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Dolar dari 3 Lokasi Terkait Riza Chalid
-
3 Fakta Terbaru Gadis ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu: Pegang Kartu Kuning, Berobat Sejak 2023!
-
ODGJ Kasus Pembunuhan Dapat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu