SuaraBatam.id - Dari hasil penyelidikan Polda Kepri, diketahui sekitar 605 pegawai honorer fiktif yang direkrut di Setwan DPRD Kepri dari tahun 2021-2023.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menyebut pihaknya mendapati tiga modus yang digunakan oknum tersebut dalam menjalankan aksinya.
Pertama, adanya masyarakat yang tidak lolos mendaftar sebagai honorer Setwan DPRD Kepri, namun datanya dicuri dan diterima bekerja sebagai honorer.
"Seperti korban yang melaporkan ini, jadi setelah dirinya tidak diterima sebagai honorer, pelapor mencari pekerjaan lain dan tidak diterima karena sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri. Meski terdaftar sebagai honorer, korban tidak menerima gaji dan tidak mengetahui hal itu sama sekali," kata dia, dilansir dari Antara.
Kemudian pekerja honorer yang dinyatakan lulus, namun tidak pernah masuk kantor dan menerima gaji setiap bulannya.
"Yang ketiga, ada oknum pejabat yang memiliki pembantu dan supir yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan DPRD Kepri, padahal mereka tidak bekerja. Mereka kerja pribadi pada oknum pejabat, tapi digaji negara," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 22 orang saksi dalam kasus ini.
"Kami sudah meminta keterangan 22 orang dari korban hingga pekerja di Setwan DPRD Kepri bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Kalau oknum pejabat belum diperiksa, ini masih terus bergulir," ujar Nasriadi.
Dia menyebutkan, penyelidikan ini dilakukan karena adanya laporan dari seorang masyarakat yang menjadi korban honorer fiktif ini.
Baca Juga: Kepri Dianggap Berhasil Turunkan Angka Pengangguran Pasca Covid-19, Berikut Analisis BPS
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, terkait dugaan adanya perekrutan honorer fiktif di Sekretariat Dewan(Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.
"Yang namanya proses hukum, ya kami harus hormati," ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025