SuaraBatam.id - Ratusan pesilat akan unjuk seni bela diri di Festival Silat Serumpun 2023 di laman Tugu Sirih, Tepi Laut, Tanjungpinang, mulai tanggal 9-11 November 2023. Pesilat-pesilat tersebut datang dari daerah setempat hingga Malaysia.
Acara yang digagas oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) ini akan diawali dengan parade 530 peserta dari sembilan perguruan silat di Tanjungpinang, Bintan, dan Malaysia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang Muhammad Nazri mengatakan Festival Silat Serumpun 2023 melombakan kategori perorangan, berdua, dan kelompok.
"Tidak ada pertandingan yang dinilai hanya keindahan gerakan silat," ujarnya.
Baca Juga: Pejabat BPR Bestari Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Cairkan Miliaran Deposito Nasabah
Menurutnya, festival ini diikuti perguruan silat se Tanjungpinang, selain itu juga diikuti perguruan silat dari negara tetangga Malaysia dengan jumlah perwakilan enam orang.
Disbudpar Tanjungpinang merencanakan festival ini akan menjadi ajang tahunan sekaligus bisa mengundang peserta negara serumpun lainnya, seperti Singapura dan Brunei Darussalam.
Untuk diketahui, Pencak silat bagi masyarakat Melayu merupakan warisan budaya yang digunakan bukan saja sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai seni persembahan di dalam berbagai kegiatan majelis.
Pencak silat juga dicanangkan sebagai warisan tak benda dunia yang dimiliki Indonesia oleh UNESCO pada tanggal 12 Desember 2019 di Bogota, Kolombia. [antara]
Baca Juga: Rampung Akhir Tahun Ini, Pasar Baru Tanjungpinang Segera Digunakan
Berita Terkait
-
Seni Beladiri Pencak Silat, Manifestasi Warisan Budaya Turun-Temurun
-
Kaul Penetapan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: MenBud Jelaskan Langkah Pelestarian
-
Ratusan Muda Mudi Berebut Kursi Kang Nong Kota Cilegon, Debus Hingga Pecak Silat Jadi Andalan
-
Turut Meriahkan Pra Olimpiade Paris 2024, PLN Hadirkan Reog Ponorogo di Acara Exhibition Pencak Silat
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari