SuaraBatam.id - Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis hukuman tujuh tahun penjara dan dua kali cambukan rotan karena terbukti korupsi, Kamis (9/11).
Dilansir dari Todayonline, Pengadilan Tinggi Malaysia juga mendendanya RM10 juta (S$2,9 juta). Selain itu, Hakim Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia itu atas pelanggaran kriminal atas kepercayaan.
Syed Saddiq juga akan dicambuk satu kali untuk kejahatan tersebut.
"Syed Saddiq juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penggelapan aset dan satu kali cambuk rotan," kata hakim.
Syed Saddiq dipenjara selama dua tahun dan didenda RM5 juta untuk setiap dakwaan pencucian uang. Hukuman penjara tersebut akan dijalankan bersamaan.
Tiga puluh saksi dari pihak penuntut memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022.
Mantan menteri tersebut akan mengadakan konferensi pers tentang kepemimpinan Muda pada Kamis malam.
Sejauh ini, ia hanya menghormati keputusan Pengadilan Tinggi.Namun ia berencana mengajukan banding karena ia yakin dapat membersihkan namanya.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Berita Terkait
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026