SuaraBatam.id - Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis hukuman tujuh tahun penjara dan dua kali cambukan rotan karena terbukti korupsi, Kamis (9/11).
Dilansir dari Todayonline, Pengadilan Tinggi Malaysia juga mendendanya RM10 juta (S$2,9 juta). Selain itu, Hakim Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia itu atas pelanggaran kriminal atas kepercayaan.
Syed Saddiq juga akan dicambuk satu kali untuk kejahatan tersebut.
"Syed Saddiq juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penggelapan aset dan satu kali cambuk rotan," kata hakim.
Syed Saddiq dipenjara selama dua tahun dan didenda RM5 juta untuk setiap dakwaan pencucian uang. Hukuman penjara tersebut akan dijalankan bersamaan.
Tiga puluh saksi dari pihak penuntut memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022.
Mantan menteri tersebut akan mengadakan konferensi pers tentang kepemimpinan Muda pada Kamis malam.
Sejauh ini, ia hanya menghormati keputusan Pengadilan Tinggi.Namun ia berencana mengajukan banding karena ia yakin dapat membersihkan namanya.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025