SuaraBatam.id - Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis hukuman tujuh tahun penjara dan dua kali cambukan rotan karena terbukti korupsi, Kamis (9/11).
Dilansir dari Todayonline, Pengadilan Tinggi Malaysia juga mendendanya RM10 juta (S$2,9 juta). Selain itu, Hakim Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia itu atas pelanggaran kriminal atas kepercayaan.
Syed Saddiq juga akan dicambuk satu kali untuk kejahatan tersebut.
"Syed Saddiq juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penggelapan aset dan satu kali cambuk rotan," kata hakim.
Syed Saddiq dipenjara selama dua tahun dan didenda RM5 juta untuk setiap dakwaan pencucian uang. Hukuman penjara tersebut akan dijalankan bersamaan.
Tiga puluh saksi dari pihak penuntut memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022.
Mantan menteri tersebut akan mengadakan konferensi pers tentang kepemimpinan Muda pada Kamis malam.
Sejauh ini, ia hanya menghormati keputusan Pengadilan Tinggi.Namun ia berencana mengajukan banding karena ia yakin dapat membersihkan namanya.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector