SuaraBatam.id - Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis hukuman tujuh tahun penjara dan dua kali cambukan rotan karena terbukti korupsi, Kamis (9/11).
Dilansir dari Todayonline, Pengadilan Tinggi Malaysia juga mendendanya RM10 juta (S$2,9 juta). Selain itu, Hakim Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia itu atas pelanggaran kriminal atas kepercayaan.
Syed Saddiq juga akan dicambuk satu kali untuk kejahatan tersebut.
"Syed Saddiq juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penggelapan aset dan satu kali cambuk rotan," kata hakim.
Syed Saddiq dipenjara selama dua tahun dan didenda RM5 juta untuk setiap dakwaan pencucian uang. Hukuman penjara tersebut akan dijalankan bersamaan.
Tiga puluh saksi dari pihak penuntut memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022.
Mantan menteri tersebut akan mengadakan konferensi pers tentang kepemimpinan Muda pada Kamis malam.
Sejauh ini, ia hanya menghormati keputusan Pengadilan Tinggi.Namun ia berencana mengajukan banding karena ia yakin dapat membersihkan namanya.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Berita Terkait
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik