SuaraBatam.id - Kerabat dan keluarga dari 30 warga yang ditangkap karena aksi demonstrasi di Rempang kecewa karena Hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Batam menolak semua eksepsi tim advokasi para tersangka, Senin, 6 November 2023.
Putusan hakim tersebut menetapkan status tersangka bagi 30 warga Rempang dalam aksi protes pada 11 September 2023 oleh Polres Barelang.
Saat pembacaan putusan, Boy Jerry Even Sembiring, tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Nasional untuk Rempang, berdiri untuk meninggalkan sidang karena kecewa dengan hakim.
"Izin yang mulia, kami ingin meninggalkan ruang sidang. Kami percaya bahwa keadilan ada di hati yang mulia, dan kami mendoakan agar masyarakat dan rekan-rekan yang ingin shalat dapat memohon keadilan kepada Tuhan," kata Boy sambil meninggalkan ruang sidang, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kepergian Boy dari ruang sidang diikuti oleh keluarga dan kerabat tersangka. Mangara Sijabat mengungkapkan banyak kejanggalan yang mereka temukan, mereka memilih untuk menerima hasil putusan tersebut.
"Dari 25 permohonan praperadilan yang kami ajukan, semuanya ditolak dalam template pertimbangan yang pada intinya adalah penolakan. Kami sangat menyesal atas pertimbangan-pertimbangan hakim," kata Mangara.
Diberitakan sebelumnya, pembacaan hasil sidang praperadilan dalam kasus demo Rempang dibanjiri keluarga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, 6 Oktober 2023.
Keluarga terdakwa melantunkan sholawat bersama-sama sambil berdoa agar hakim memutuskan dengan keadilan seadil-adilnya, Senin, 6 November 2023.
Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan dan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi pihak terdakwa kasus demo Rempang.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Hakim PN Batam di Kamar Hotel Temui Titik Terang
"Pak hakim harus bertindak seadil-adilnya dalam mengambil keputusan," ujar salah satu warga dari Rempang, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Berita Terkait
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar