SuaraBatam.id - Kerabat dan keluarga dari 30 warga yang ditangkap karena aksi demonstrasi di Rempang kecewa karena Hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Batam menolak semua eksepsi tim advokasi para tersangka, Senin, 6 November 2023.
Putusan hakim tersebut menetapkan status tersangka bagi 30 warga Rempang dalam aksi protes pada 11 September 2023 oleh Polres Barelang.
Saat pembacaan putusan, Boy Jerry Even Sembiring, tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Nasional untuk Rempang, berdiri untuk meninggalkan sidang karena kecewa dengan hakim.
"Izin yang mulia, kami ingin meninggalkan ruang sidang. Kami percaya bahwa keadilan ada di hati yang mulia, dan kami mendoakan agar masyarakat dan rekan-rekan yang ingin shalat dapat memohon keadilan kepada Tuhan," kata Boy sambil meninggalkan ruang sidang, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kepergian Boy dari ruang sidang diikuti oleh keluarga dan kerabat tersangka. Mangara Sijabat mengungkapkan banyak kejanggalan yang mereka temukan, mereka memilih untuk menerima hasil putusan tersebut.
"Dari 25 permohonan praperadilan yang kami ajukan, semuanya ditolak dalam template pertimbangan yang pada intinya adalah penolakan. Kami sangat menyesal atas pertimbangan-pertimbangan hakim," kata Mangara.
Diberitakan sebelumnya, pembacaan hasil sidang praperadilan dalam kasus demo Rempang dibanjiri keluarga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, 6 Oktober 2023.
Keluarga terdakwa melantunkan sholawat bersama-sama sambil berdoa agar hakim memutuskan dengan keadilan seadil-adilnya, Senin, 6 November 2023.
Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan dan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi pihak terdakwa kasus demo Rempang.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Hakim PN Batam di Kamar Hotel Temui Titik Terang
"Pak hakim harus bertindak seadil-adilnya dalam mengambil keputusan," ujar salah satu warga dari Rempang, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah
-
Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan