Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 06 November 2023 | 12:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

SuaraBatam.id - Penemuan mayat pria tanpa busana di taman Jalan Diponegoro, Tanjungpinang sempat menggemparkan warga. Muncul dugaan pria itu dibunuh.

Melansir batamnews--jaringan suara.com, dugaan itu terbukti setelah kepolisian Polresta Tanjungpinang menangkap terduga pelaku pada Minggu, 5 November 2023.

Terduga pelaku pembunuhan "DN" ditangkap di kawasan ruko Jalan Usman Harun, Tanjungpinang, pada Minggu, 5 November 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

DN, mengaku telah memukul kepala Herman Ahmadsyah dengan sebuah batu berukuran sedang pada malam Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Aniaya Paman hingga Tewas di Sergai, Polisi: Pelaku Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang yang Dilakukan Korban

DN menceritakan bahwa saat peristiwa terjadi, ia berada dalam keadaan mabuk dan duduk di taman depan Kantor Pajak Tanjungpinang.

Korban mendekatinya dan meminta sejumlah uang. Awalnya, DN memberikan Rp 10 ribu kepada korban, namun korban malah mencoba meresahkan pelaku dengan tindakan yang tidak senonoh.

"Aku kasih Rp 10 ribu tapi kau jangan ganggu aku ya, kalau kau ganggu aku lain lagi ceritanya," kata DN, menggambarkan kejadian tersebut.

Akibat gelap mata, DN mengambil sebongkah batu dan memukul kepala korban, menyebabkannya terjatuh. Peristiwa berlanjut dengan DN menyakiti korban.

"Dia sekarat, lalu (pukul) leher, sama dada diinjak pakai kaki," ungkap pelaku.

Baca Juga: Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?

Melihat korban terluka parah dan bersimbah darah, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini semakin emosi. Ia bahkan membuka pakaian korban dan melakukan tindakan keji lainnya dengan menggunakan sebatang kayu, yang dimasukkan ke dalam anus korban.

“Baju dan celana dibuka lalu dibuang,” tambah pelaku.

Kini, kasus pembunuhan yang mengejutkan ini akan diungkap lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum yang tepat.

Load More