SuaraBatam.id - Penemuan mayat pria tanpa busana di taman Jalan Diponegoro, Tanjungpinang sempat menggemparkan warga. Muncul dugaan pria itu dibunuh.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, dugaan itu terbukti setelah kepolisian Polresta Tanjungpinang menangkap terduga pelaku pada Minggu, 5 November 2023.
Terduga pelaku pembunuhan "DN" ditangkap di kawasan ruko Jalan Usman Harun, Tanjungpinang, pada Minggu, 5 November 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
DN, mengaku telah memukul kepala Herman Ahmadsyah dengan sebuah batu berukuran sedang pada malam Senin, 30 Oktober 2023.
DN menceritakan bahwa saat peristiwa terjadi, ia berada dalam keadaan mabuk dan duduk di taman depan Kantor Pajak Tanjungpinang.
Korban mendekatinya dan meminta sejumlah uang. Awalnya, DN memberikan Rp 10 ribu kepada korban, namun korban malah mencoba meresahkan pelaku dengan tindakan yang tidak senonoh.
"Aku kasih Rp 10 ribu tapi kau jangan ganggu aku ya, kalau kau ganggu aku lain lagi ceritanya," kata DN, menggambarkan kejadian tersebut.
Akibat gelap mata, DN mengambil sebongkah batu dan memukul kepala korban, menyebabkannya terjatuh. Peristiwa berlanjut dengan DN menyakiti korban.
"Dia sekarat, lalu (pukul) leher, sama dada diinjak pakai kaki," ungkap pelaku.
Melihat korban terluka parah dan bersimbah darah, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini semakin emosi. Ia bahkan membuka pakaian korban dan melakukan tindakan keji lainnya dengan menggunakan sebatang kayu, yang dimasukkan ke dalam anus korban.
“Baju dan celana dibuka lalu dibuang,” tambah pelaku.
Kini, kasus pembunuhan yang mengejutkan ini akan diungkap lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum yang tepat.
Berita Terkait
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam