SuaraBatam.id - Penemuan mayat pria tanpa busana di taman Jalan Diponegoro, Tanjungpinang sempat menggemparkan warga. Muncul dugaan pria itu dibunuh.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, dugaan itu terbukti setelah kepolisian Polresta Tanjungpinang menangkap terduga pelaku pada Minggu, 5 November 2023.
Terduga pelaku pembunuhan "DN" ditangkap di kawasan ruko Jalan Usman Harun, Tanjungpinang, pada Minggu, 5 November 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
DN, mengaku telah memukul kepala Herman Ahmadsyah dengan sebuah batu berukuran sedang pada malam Senin, 30 Oktober 2023.
DN menceritakan bahwa saat peristiwa terjadi, ia berada dalam keadaan mabuk dan duduk di taman depan Kantor Pajak Tanjungpinang.
Korban mendekatinya dan meminta sejumlah uang. Awalnya, DN memberikan Rp 10 ribu kepada korban, namun korban malah mencoba meresahkan pelaku dengan tindakan yang tidak senonoh.
"Aku kasih Rp 10 ribu tapi kau jangan ganggu aku ya, kalau kau ganggu aku lain lagi ceritanya," kata DN, menggambarkan kejadian tersebut.
Akibat gelap mata, DN mengambil sebongkah batu dan memukul kepala korban, menyebabkannya terjatuh. Peristiwa berlanjut dengan DN menyakiti korban.
"Dia sekarat, lalu (pukul) leher, sama dada diinjak pakai kaki," ungkap pelaku.
Melihat korban terluka parah dan bersimbah darah, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini semakin emosi. Ia bahkan membuka pakaian korban dan melakukan tindakan keji lainnya dengan menggunakan sebatang kayu, yang dimasukkan ke dalam anus korban.
“Baju dan celana dibuka lalu dibuang,” tambah pelaku.
Kini, kasus pembunuhan yang mengejutkan ini akan diungkap lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum yang tepat.
Berita Terkait
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman