SuaraBatam.id - Bank Indonesia meluncurkan program BI-Fast salah satunya untuk memangkas biaya transfer antar bank. Layanan ini salah satunya digunakan oleh BRI. Tentu saja dampaknya sangat siginifikan karena biaya transfer BRI ke bank lain dengan BI Fast hanya Rp2.500. Biaya ini turun drastis dari semula Rp6.500.
BI Fast bisa digunakan melalui berbagai cara, mulai dari datang langsung ke teller bank, internet banking, mobile banking, ATM, EDC hingga bisa melalui agen. Berikut cara transfer antarbank dari BRI dengan tarif hanya Rp2500.
Cara Transfer Antarbank Tarif Rp 2500 Melalui Mesin ATM
1. Kunjungi mesin ATM sesuai rekening bank yang kamu tuju.
2. Masukkan kartu ATM dan ketik PIN ATM-mu pastikan kamu memasukkannya dengan benar.
3. Pilih menu Transaksi Lainnya.
4. Ketuk menu Transfer dan pilih opsi Antar Bank Online yang kamu tuju.
5. Masukkan kode bank tujuan + nomor rekening tujuan.
6. Pastikan nomer dan nama rekening benar lalu pilih opsi Benar.
Baca Juga: PSS Sleman Waspadai 3 Pemain Persib Bandung Ini Jelang Duel Pekan ke-17 BRI Liga 1
7. Ketuk Ya untuk konfirmasi pengiriman uang.
8. Transaksi telah berhasil dilakukan.
Cara Transfer Antarbank Tarif Rp 2500 Melalui Aplikasi Brimo BRI
1. Buka aplikasi BRImo BRI.
2. Tap menu Transfer dan ketuk bagian Rekening Tujuan.
3. Pilih tab Masukkan Baru.
Berita Terkait
-
Jelang Putaran Pertama BRI Liga 1 Berakhir, Levy Madinda Mengaku Masa Depannya di Persib Masih Suram
-
Hadapi Arema FC, Madura United Incar Puncak Klasemen Jelang Paruh Musim
-
Top Up Steam Pakai Aplikasi BRImo, Nasabah BRI Makin Mudah Beli Game Baru
-
Tak Andalkan Bocoran Mantan Pemain Lawan, Persik Kediri Tetap Waspadai Persebaya Surabaya
-
PSS Sleman Waspadai 3 Pemain Persib Bandung Ini Jelang Duel Pekan ke-17 BRI Liga 1
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu