SuaraBatam.id - Spanduk atau alat Peraga Sosialisasi (APS) persiapan Pemilihan Umum 2024 di Batam yang melanggar aturan akan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Proses penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari di seluruh Kota Batam.
Ketua Panwascam Lubuk Baja, Ahmad Yusuf, Rabu (25/10/2023) menyebut penertiban spanduk itu fokus pada pihak yang melanggar peraturan.
"Kami akan mencabut spanduk-spanduk yang melanggar aturan, terutama yang terpasang di jalan raya atau taman kota," ujarnya.
Penertiban ini berfokus pada spanduk-spanduk yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan pemasangan di taman kota, yang dinilai mengganggu estetika lingkungan.
Selain itu spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan juga ditertibkan, menurutnya jika hanya meminta doa saja tidak apa-apa tetapi tidak boleh disertai meminta dukungan.
"Kan ada tuh mohon doa dan dukungan, nah dukungan itu yang tidak boleh karena termasuk mengajak," kata Ariyanto.
Selanjutnya panduk yang menampilkan nomor dan gambar simulasi mencoblos juga akan dihapus karena dianggap sebagai upaya mengajak masyarakat untuk tindakan tertentu yang melanggar aturan.
Banwaslu berharap bahwa tindakan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mematuhi aturan dalam menyambut Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: Baliho Caleg Penuhi Sudut Kota Malang Bikin Sumpek
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar