SuaraBatam.id - Spanduk atau alat Peraga Sosialisasi (APS) persiapan Pemilihan Umum 2024 di Batam yang melanggar aturan akan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Proses penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari di seluruh Kota Batam.
Ketua Panwascam Lubuk Baja, Ahmad Yusuf, Rabu (25/10/2023) menyebut penertiban spanduk itu fokus pada pihak yang melanggar peraturan.
"Kami akan mencabut spanduk-spanduk yang melanggar aturan, terutama yang terpasang di jalan raya atau taman kota," ujarnya.
Penertiban ini berfokus pada spanduk-spanduk yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan pemasangan di taman kota, yang dinilai mengganggu estetika lingkungan.
Baca Juga: Baliho Caleg Penuhi Sudut Kota Malang Bikin Sumpek
Selain itu spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan juga ditertibkan, menurutnya jika hanya meminta doa saja tidak apa-apa tetapi tidak boleh disertai meminta dukungan.
"Kan ada tuh mohon doa dan dukungan, nah dukungan itu yang tidak boleh karena termasuk mengajak," kata Ariyanto.
Selanjutnya panduk yang menampilkan nomor dan gambar simulasi mencoblos juga akan dihapus karena dianggap sebagai upaya mengajak masyarakat untuk tindakan tertentu yang melanggar aturan.
Banwaslu berharap bahwa tindakan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mematuhi aturan dalam menyambut Pemilihan Umum 2024.
Berita Terkait
-
Download Gratis! 50 Spanduk & Poster Isra Miraj Desain Keren dan Modern
-
Spanduk Selamat Datang Jokowi di Hari Desa 2025 Jadi Sorotan, Prabowo Dianggap Tak Punya Wibawa
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
60 Desain Spanduk Banner Poster Isra Miraj 2025, Bisa Didownload Gratis!
-
Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!