SuaraBatam.id - Spanduk atau alat Peraga Sosialisasi (APS) persiapan Pemilihan Umum 2024 di Batam yang melanggar aturan akan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Proses penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari di seluruh Kota Batam.
Ketua Panwascam Lubuk Baja, Ahmad Yusuf, Rabu (25/10/2023) menyebut penertiban spanduk itu fokus pada pihak yang melanggar peraturan.
"Kami akan mencabut spanduk-spanduk yang melanggar aturan, terutama yang terpasang di jalan raya atau taman kota," ujarnya.
Penertiban ini berfokus pada spanduk-spanduk yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan pemasangan di taman kota, yang dinilai mengganggu estetika lingkungan.
Selain itu spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan juga ditertibkan, menurutnya jika hanya meminta doa saja tidak apa-apa tetapi tidak boleh disertai meminta dukungan.
"Kan ada tuh mohon doa dan dukungan, nah dukungan itu yang tidak boleh karena termasuk mengajak," kata Ariyanto.
Selanjutnya panduk yang menampilkan nomor dan gambar simulasi mencoblos juga akan dihapus karena dianggap sebagai upaya mengajak masyarakat untuk tindakan tertentu yang melanggar aturan.
Banwaslu berharap bahwa tindakan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mematuhi aturan dalam menyambut Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: Baliho Caleg Penuhi Sudut Kota Malang Bikin Sumpek
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon