SuaraBatam.id - Spanduk atau alat Peraga Sosialisasi (APS) persiapan Pemilihan Umum 2024 di Batam yang melanggar aturan akan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Proses penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari di seluruh Kota Batam.
Ketua Panwascam Lubuk Baja, Ahmad Yusuf, Rabu (25/10/2023) menyebut penertiban spanduk itu fokus pada pihak yang melanggar peraturan.
"Kami akan mencabut spanduk-spanduk yang melanggar aturan, terutama yang terpasang di jalan raya atau taman kota," ujarnya.
Penertiban ini berfokus pada spanduk-spanduk yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan pemasangan di taman kota, yang dinilai mengganggu estetika lingkungan.
Selain itu spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan juga ditertibkan, menurutnya jika hanya meminta doa saja tidak apa-apa tetapi tidak boleh disertai meminta dukungan.
"Kan ada tuh mohon doa dan dukungan, nah dukungan itu yang tidak boleh karena termasuk mengajak," kata Ariyanto.
Selanjutnya panduk yang menampilkan nomor dan gambar simulasi mencoblos juga akan dihapus karena dianggap sebagai upaya mengajak masyarakat untuk tindakan tertentu yang melanggar aturan.
Banwaslu berharap bahwa tindakan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mematuhi aturan dalam menyambut Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: Baliho Caleg Penuhi Sudut Kota Malang Bikin Sumpek
Berita Terkait
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat
-
E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara