SuaraBatam.id - Seorang remaja berinisial A (14) di Nongsa, Batam trauma usai mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh tetangganya sendiri AZ (37). AZ akhirnya diamankan polisi pada, Minggu (22/10/2023) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian, korban A (14 tahun) mengungkapkan kepada ibunya bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku AZ pada tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah pelaku yang beralamat di Kampung Melayu, Rt004 Rw.008, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
"Pelaku memperdaya korban dengan mengajaknya ke rumahnya sebelum melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, menyatakan bahwa korban mengalami trauma dan menolak untuk kembali ke sekolah. Ibu korban, didampingi oleh UPTD-PPA Kota Batam, membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami sangat prihatin atas insiden yang menimpa korban. Tindakan pelaku yang merusak masa depan seorang anak merupakan tindakan yang tak dapat ditoleransi," Tambahnya.
Kasus ini menjerat pelaku dengan pasal 81 Ayat (2) jo pasal 76D dan/atau pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
5 Rekomendasi Lipstick untuk Remaja, Warnanya Natural dan Fresh!
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
5 Model Gamis Remaja Korean Style yang Lagi Hits, Lebaran Jadi Makin Chic
-
Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen