SuaraBatam.id - Seorang remaja berinisial A (14) di Nongsa, Batam trauma usai mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh tetangganya sendiri AZ (37). AZ akhirnya diamankan polisi pada, Minggu (22/10/2023) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian, korban A (14 tahun) mengungkapkan kepada ibunya bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku AZ pada tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah pelaku yang beralamat di Kampung Melayu, Rt004 Rw.008, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
"Pelaku memperdaya korban dengan mengajaknya ke rumahnya sebelum melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, menyatakan bahwa korban mengalami trauma dan menolak untuk kembali ke sekolah. Ibu korban, didampingi oleh UPTD-PPA Kota Batam, membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Alasan Penggunaan QRIS di Kepri Lampui Target Tahun Ini
"Kami sangat prihatin atas insiden yang menimpa korban. Tindakan pelaku yang merusak masa depan seorang anak merupakan tindakan yang tak dapat ditoleransi," Tambahnya.
Kasus ini menjerat pelaku dengan pasal 81 Ayat (2) jo pasal 76D dan/atau pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Predator Seks Inggris Sebut Gadis Remaja Adalah 'Daging Segar' di Persidangan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan