SuaraBatam.id - Pemuda berinisial AM (22) nekat menyebarkan video syur mantan kekasihnya N (20). Pelaku kini telah diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terungkap motif AM melakukan penyebaran video syur milik mantan kekasihnya karena tak terima diputus cinta oleh N. Korban sendiri diketahui merupakan salah satu mahasiswi Politeknik Negeri Batam.
"Kemarin (18/10), kami menemukan beredarnya video asusila yang kabarnya terjadi di Batam. Setelah kami dalami maka kami menemukan korban berinisial N. Kemudian setelah kami lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka berinisial AM," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Kamis (19/10).
Nasriadi menyebutkan, tersangka dengan korban diketahui sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Video tersebut sengaja disebarkan tersangkan di akun media sosial instagram milik korban, karena tidak mau diputuskan.
Baca Juga: Toko Buku Gramedia Batam, Lengkap dengan Lokasi dan Jam Buka
Dia menjelaskan, video tersebut tidak hanya sekali tersangka sebarkan. Pertama pada tanggal 12 Oktober 2023, namun tidak viral karena tengah malam.
"Jadi media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, karena kata sandinya sudah dikuasai pada saat mereka pacaran. Penyebaran video yang pertama itu merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka," kata dia.
Namun karena korban tidak mau menerima permintaan tersangka, kemudian dia mengulangi perbuatannya itu pada tanggal 18 Oktober 2023 dengan mengunggah kembali video tersebut.
"Video itu dibuat dengan tekanan yang dilakukan tersangka. Karena tersangka itu diketahui sangat posesif dan juga sering menganiaya korban," katanya.
Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan dia masih mencintai korban dan tidak mau korban berpacaran dengan pria lain. Maka itu dia mengancam dengan memviralkan video yang dia buat dengan korban.
Tersangka dinyatakan melanggar undang-undang ITE dan undang-undang pornografi.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif, pemeriksaan terhadap semua alat-alat bukti yang ada di tersangka. Apakah ada video-video lainnya atau mengunggah di media sosial lainnya selain instagram," terangnya, dimuat Antara.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban