SuaraBatam.id - Pemuda berinisial AM (22) nekat menyebarkan video syur mantan kekasihnya N (20). Pelaku kini telah diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terungkap motif AM melakukan penyebaran video syur milik mantan kekasihnya karena tak terima diputus cinta oleh N. Korban sendiri diketahui merupakan salah satu mahasiswi Politeknik Negeri Batam.
"Kemarin (18/10), kami menemukan beredarnya video asusila yang kabarnya terjadi di Batam. Setelah kami dalami maka kami menemukan korban berinisial N. Kemudian setelah kami lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka berinisial AM," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Kamis (19/10).
Nasriadi menyebutkan, tersangka dengan korban diketahui sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Video tersebut sengaja disebarkan tersangkan di akun media sosial instagram milik korban, karena tidak mau diputuskan.
Dia menjelaskan, video tersebut tidak hanya sekali tersangka sebarkan. Pertama pada tanggal 12 Oktober 2023, namun tidak viral karena tengah malam.
"Jadi media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, karena kata sandinya sudah dikuasai pada saat mereka pacaran. Penyebaran video yang pertama itu merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka," kata dia.
Namun karena korban tidak mau menerima permintaan tersangka, kemudian dia mengulangi perbuatannya itu pada tanggal 18 Oktober 2023 dengan mengunggah kembali video tersebut.
"Video itu dibuat dengan tekanan yang dilakukan tersangka. Karena tersangka itu diketahui sangat posesif dan juga sering menganiaya korban," katanya.
Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan dia masih mencintai korban dan tidak mau korban berpacaran dengan pria lain. Maka itu dia mengancam dengan memviralkan video yang dia buat dengan korban.
Tersangka dinyatakan melanggar undang-undang ITE dan undang-undang pornografi.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif, pemeriksaan terhadap semua alat-alat bukti yang ada di tersangka. Apakah ada video-video lainnya atau mengunggah di media sosial lainnya selain instagram," terangnya, dimuat Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa