SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang), Polda Kepulauan Riau, menggeledah kantor milik tersangka penggelapan sertifikat ruko di Batam yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan peluru tajam dan peluru karet milik tersangka penggelapan sertifikat ruko di Batam.
"Jadi saat kami melakukan penggeledahan di kantor milik tersangka berinisial TJ dan J ini, kami menemukan 75 amunisi. Amunisi itu terdiri atas 50 peluru tajam dan 25 peluru karet," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hatono di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Puluhan peluru yang ditemukan itu kata dia, diketahui tak memiliki izin. Namun dalam temuan peluru itu, pihaknya tidak menemukan adanya pistol, diduga dibawa atau disembunyikan oleh kedua tersangka.
"Jadi amunisi yang ditemukan itu untuk senjata api jenis pistol. Saat pengecekan hanya amunisi saja yang ditemukan, pistolnya tidak. Kami juga sudah cek izin amunisi tersebut dan tidak ditemukan," kata dia.
Dia menyebutkan kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penggelapan sertifikat ruko senilai Rp 19,5 miliar. Keduanya juga telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kepri atas kasus perlindungan konsumen dengan kerugian korban mencapai ratusan miliaran rupiah.
Budi menyebut keduanya dilaporkan oleh korbannya karena tak menyerahkan 10 sertifikat ruko tiga lantai di kawasan Mitra Raya 2, Kota Batam. Padahal 10 unit ruko itu telah dibayar lunas oleh korbannya.
"Kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO. Mereka ditetapkan DPO pada Senin (16/10) dan mereka juga melanggar undang-undang darurat dengan sanksi hukuman maksimal 20 tahun. Untuk dua orang tersangka itu, kami berharap mereka kooperatif untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah