SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang), Polda Kepulauan Riau, menggeledah kantor milik tersangka penggelapan sertifikat ruko di Batam yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan peluru tajam dan peluru karet milik tersangka penggelapan sertifikat ruko di Batam.
"Jadi saat kami melakukan penggeledahan di kantor milik tersangka berinisial TJ dan J ini, kami menemukan 75 amunisi. Amunisi itu terdiri atas 50 peluru tajam dan 25 peluru karet," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hatono di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Puluhan peluru yang ditemukan itu kata dia, diketahui tak memiliki izin. Namun dalam temuan peluru itu, pihaknya tidak menemukan adanya pistol, diduga dibawa atau disembunyikan oleh kedua tersangka.
"Jadi amunisi yang ditemukan itu untuk senjata api jenis pistol. Saat pengecekan hanya amunisi saja yang ditemukan, pistolnya tidak. Kami juga sudah cek izin amunisi tersebut dan tidak ditemukan," kata dia.
Dia menyebutkan kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penggelapan sertifikat ruko senilai Rp 19,5 miliar. Keduanya juga telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kepri atas kasus perlindungan konsumen dengan kerugian korban mencapai ratusan miliaran rupiah.
Budi menyebut keduanya dilaporkan oleh korbannya karena tak menyerahkan 10 sertifikat ruko tiga lantai di kawasan Mitra Raya 2, Kota Batam. Padahal 10 unit ruko itu telah dibayar lunas oleh korbannya.
"Kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO. Mereka ditetapkan DPO pada Senin (16/10) dan mereka juga melanggar undang-undang darurat dengan sanksi hukuman maksimal 20 tahun. Untuk dua orang tersangka itu, kami berharap mereka kooperatif untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
-
Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang
-
Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah