SuaraBatam.id - Pemandangan sampah menumpuk menyita perhatian di sekitar Kantor Dinas Sosial Batam di Jalan R Soeprapto atau hanya berjarak dua menit dari Dinas Lingkungan Hidup. Sampah-sampah tersebut dibiarkan begitu saja.
Namun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyebut telah melakukan upaya pembersihannya secara rutin.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Eka Suprianto, seorang pegawai di bidang persampahan menyebut sampah liar ini berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Ini adalah sampah liar yang dibuang oleh warga yang tinggal di sekitar sini, di ruli-ruli. Kami membersihkannya setiap pagi, tetapi siang harinya sudah dipenuhi lagi," ungkapnya.
Eka menjelaskan bahwa tahun lalu, mereka mencoba untuk memasang tempat sampah di ruli-ruli, di mana penduduk tinggal. Namun, usaha mereka ditolak oleh warga setempat.
Meskipun hampir berhasil menangkap sepuluh pelaku pembuangan sampah di Jalan R Soeprapto, DLH hanya bisa memproses mereka hingga tahap pemeriksaan untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara penerapan sanksi-sanksi, termasuk denda, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuangan sampah liar masih terhambat.
"Memang ada sanksi-sanksi seperti denda dalam Perda kita. Namun, di Indonesia, menerapkannya masih sulit, terutama jika pelaku pembuangan sampah memiliki kondisi ekonomi yang sulit. Berbeda dengan daerah seperti Singapura, mereka tegas dalam menegakkan aturan ini," jelas Eka.
Baca Juga: Forpi Desak Pemkot Jogja Tak Hanya Tangani Sampah Setelah Viral
Berita Terkait
-
Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?
-
Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir
-
Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita
-
Paradoks Sampah: Sibuk Daur Ulang, Sementara Plastik Terus Diproduksi?
-
Sampah Produk Tak Hanya Urusan Pemerintah, Produsen Harus Bertanggung Jawab
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau