Eliza Gusmeri
Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:38 WIB
Sampah menumpuk di sekitar kantor Dinas Sosial Batam [batamnews]

SuaraBatam.id - Pemandangan sampah menumpuk menyita perhatian di sekitar Kantor Dinas Sosial Batam di Jalan R Soeprapto atau hanya berjarak dua menit dari Dinas Lingkungan Hidup. Sampah-sampah tersebut dibiarkan begitu saja.

Namun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyebut telah melakukan upaya pembersihannya secara rutin.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Eka Suprianto, seorang pegawai di bidang persampahan menyebut sampah liar ini berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

"Ini adalah sampah liar yang dibuang oleh warga yang tinggal di sekitar sini, di ruli-ruli. Kami membersihkannya setiap pagi, tetapi siang harinya sudah dipenuhi lagi," ungkapnya.

Eka menjelaskan bahwa tahun lalu, mereka mencoba untuk memasang tempat sampah di ruli-ruli, di mana penduduk tinggal. Namun, usaha mereka ditolak oleh warga setempat.

Meskipun hampir berhasil menangkap sepuluh pelaku pembuangan sampah di Jalan R Soeprapto, DLH hanya bisa memproses mereka hingga tahap pemeriksaan untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara penerapan sanksi-sanksi, termasuk denda, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuangan sampah liar masih terhambat.

"Memang ada sanksi-sanksi seperti denda dalam Perda kita. Namun, di Indonesia, menerapkannya masih sulit, terutama jika pelaku pembuangan sampah memiliki kondisi ekonomi yang sulit. Berbeda dengan daerah seperti Singapura, mereka tegas dalam menegakkan aturan ini," jelas Eka.

Baca Juga: Forpi Desak Pemkot Jogja Tak Hanya Tangani Sampah Setelah Viral

Load More