SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau sedang mengupayakan pembangunan rumah untuk suku laut di Kabupaten Lingga. Pemprov Kepri melalui Disperkim tahun 2023 membangun sebanyak 200 unit rumah suku laut tersebar di delapan lokasi, dengan anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Kepri tahun anggaran 2023.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nur Syahdu menyebut pembangunannya segera rampung diakhir tahun.
"Lima puluh persen itu diukur dari struktur bangunan yang rumahnya sudah terbangun, namun tinggal menunggu dipasang atap," kata Said di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.
Proyek tersebut dikerjakan dengan sistem swakelola oleh kelompok masyarakat desa di Lingga.
"Sebenarnya rumah suku laut ini sudah dibangun sekitar 10 tahun lalu di era Gubernur Muhammad Sani, tapi sudah banyak yang rusak sehingga harus direhab lagi, dengan ukuran rumah 5×6 meter menggunakan pondasi beton agar kuat dan tahan lama," kata Said.
Said juga menegaskan bahwa rumah warga suku laut yang baru dibangun itu dipastikan sudah ada pemiliknya.
Dia menjelaskan, Pemprov Kepri memang memprioritaskan pembangunan rumah warga suku laut di Lingga, karena kondisi mereka sangat memprihatinkan dibandingkan dengan yang ada di kabupaten/kota lainnya.
Kehidupan warga suku laut di daerah berjuluk "Bunda Tanah Melayu" itu kerap berpindah-pindah dari laut (sampan) ke darat atau sebaliknya, karena belum punya tempat tinggal yang memadai.
"Tahun depan rencananya akan kita anggarkan lagi, karena total warga suku laut di Lingga mencapai 800 KK," kata Said Nur Syahdu.
Baca Juga: BP Batam: Sebanyak 16 KK Warga Rempang Sudah Menempati Rumah Relokasi Sementara
Ia menambahkan bahwa pembangunan itu merupakan wujud dari komitmen pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan warga Kepri, termasuk warga suku laut yang sudah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu. [antara]
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar