SuaraBatam.id - Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut sudah 16 KK warga rempang yang telah menempati rumah sementara. Terbaru ada enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate yang difasilitasi BP Batam.
“Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai Arah Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dilansir dari Batamnews, jaringan suara.com.
Lanjut dia, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara akan kembali bertambah pada Rabu (4/10/2023). Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasir Panjang lainnya untuk pindah ke perumahan sementara.
“Laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut,” tambahnya.
Sementara dari data BP Batam ada sekitar 341 warga yang mendaftar untuk direlokasi hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK. Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.
“Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Ariastuty.
Sementara itu, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang menyebut bahwa ia pindah atas keinginan sendiri.
"Saya mendaftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada yang dipaksakan oleh siapa pun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Bagi saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat membuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket di Tanjungpinang, Perkilonya Sampai Segini
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026