SuaraBatam.id - Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut sudah 16 KK warga rempang yang telah menempati rumah sementara. Terbaru ada enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate yang difasilitasi BP Batam.
“Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai Arah Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dilansir dari Batamnews, jaringan suara.com.
Lanjut dia, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara akan kembali bertambah pada Rabu (4/10/2023). Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasir Panjang lainnya untuk pindah ke perumahan sementara.
“Laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut,” tambahnya.
Sementara dari data BP Batam ada sekitar 341 warga yang mendaftar untuk direlokasi hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK. Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.
“Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Ariastuty.
Sementara itu, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang menyebut bahwa ia pindah atas keinginan sendiri.
"Saya mendaftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada yang dipaksakan oleh siapa pun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Bagi saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat membuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket di Tanjungpinang, Perkilonya Sampai Segini
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen