SuaraBatam.id - Dalam waktu dekat tarif parkir di Batam mengalami kenaikan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyetujui kenaikan tarif tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam hasil persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah dan disepakati oleh Pansus Pemko dan DPRD.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Leo Anggara, mengatakan bahwa tarif parkir tepi jalan untuk sepeda motor naik menjadi Rp2.000, sementara kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp4.000.
Keputusan ini didasarkan pada aturan UU HKPD nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, yang memungkinkan peningkatan tarif pajak parkir hingga maksimal 10 persen, kata Leo.
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru di Kepulauan Riau dan Wilayah Indonesia Lainnya
Sementara tarif parkir di pusat perbelanjaan, juga akan mengalami perubahan.
Kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000 untuk dua jam pertama, dan Rp2.000 untuk satu jam berikutnya.
Untuk pemilik sepeda motor dikenai biaya sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, dan Rp1.000 untuk satu jam berikutnya.
Pemerintah Kota Batam kini menantikan evaluasi dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, terkait perubahan tarif dan nomenklatur pajak serta retribusi daerah ini.
Baca Juga: Masyarakat Penuin Keluhkan Kualitas Air di Batam Berubah Warna, Terindikasi Pencemaran?
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Tarif Karcis Parkir Diduga di Pengajian Gus Iqdam Bikin Melongo, Netizen: Bak Harga Tiket Konser
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan