SuaraBatam.id - Dalam waktu dekat tarif parkir di Batam mengalami kenaikan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyetujui kenaikan tarif tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam hasil persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah dan disepakati oleh Pansus Pemko dan DPRD.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Leo Anggara, mengatakan bahwa tarif parkir tepi jalan untuk sepeda motor naik menjadi Rp2.000, sementara kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp4.000.
Keputusan ini didasarkan pada aturan UU HKPD nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, yang memungkinkan peningkatan tarif pajak parkir hingga maksimal 10 persen, kata Leo.
Sementara tarif parkir di pusat perbelanjaan, juga akan mengalami perubahan.
Kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000 untuk dua jam pertama, dan Rp2.000 untuk satu jam berikutnya.
Untuk pemilik sepeda motor dikenai biaya sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, dan Rp1.000 untuk satu jam berikutnya.
Pemerintah Kota Batam kini menantikan evaluasi dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, terkait perubahan tarif dan nomenklatur pajak serta retribusi daerah ini.
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru di Kepulauan Riau dan Wilayah Indonesia Lainnya
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia